AndalasHukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Gang Buntu Rantauprapat, ini kasusnya

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Seorang pria berinisial AAM (34) warga gang Buntu,Jalan Sempurna, Kelurahan AekTapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pria ini di tangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja.

“Kita mendapati pria ini memegang satu bungkus Plastik Klip Transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu , dan 1 Bungkus Paket Kecil berisikan daun ganja kering” Kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.Kadek kepada wartawan Kamis (16/5/19)

Di jelaskan Kasat bahwa pria ini ditangkap oleh pihaknya pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 pukul 24.00 Wib, dimana pada saat itu Petugas Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dewasa dengan ciri ciri X sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumah nya di Gang Buntu Jl Sernpurna – Aek Tapa , Kec Rantau Selatan.

“berawal dari informasi tersebut team melakukan penyelidikan ke tkp. dari hasil lidik team menemukan ciri ciri X tersebut dan petugas langsung mengamankan tersangka di dalam rumah nya dan petugas berhasil mengamankan 1 buah Kotak Handspri dari Tangan Kanan nya , setelah di periksa di dalam nya terdapat 1 Bungkus Plastik Klip Transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu , dan 1 Bungkus Paket Kecil berisi daun ganja kering” papar Kadek

Setelah itu lanjut kadek, kemudian petugas membawa TSK dan barang bukti berupa satu Bks plastik klip transparan berisikan serbuk putih diduga shabu2 brutto 0,55 gram, 3 ( Tiga ) Bks Plastik Klip Kosong, 1 ( satu ) buah Kotak Handspri Warna hitam, 1 Bks Paket Kecil yang berisikan daun ganja kering di bungkus kertas koran seberat 2,51 Gram Brutto, 1 ( satu ) kertas Tiktak dan satu Unit HP Merk Nokia Warna Hitam ke Sat Res Narkoba Polres Lab.Batu untuk dilakukan proses selanjutnya.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *