Berita utamaHukum&Kriminal

Polda Riau Diminta Usut Masalah Tanah di Payung Sekaki

Mafia tanah kian marak di Kecamatan Payung Sekaki. Masalahnya, kepemilikan surat tanah  yang dikeluarkan pihak Kelurahan dan Kecamatan simpang siur alias “ganda” Lantas, siapa pemilik sebenarnya?

Pekanbaru, Riau Andalas – Atas laporan pengaduan dari Ahli waris Parlaungan Harahap dan Masaruddin Siregar  ke Polda Riau, pekan silam  tentang adanya penyerobotan lahan  dilokasi yang diklaim milik   Said.

Saling klain kepemilikan ini  berada  di Jalan Dharma Bhakti Ujung, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki,  seluas 4850M. Memang kedua warga tersebut telah almarhum. Namun, keduanya melalui para ahli waris  keselurahan mencapai 9700 M.

Hilang

Sebenarnya tanah tanah menurut para alhi waris  sempat hilang. Akan tetapi, melalui salah seorang mantan  pejabat di   Seketaris Desa Labuh Baru, yang bernama Ulil menunjukkan tanah Parlaungan Harahap dan Masaruddin siregar. Karena ditemukan, lantas para ahli waris mengurus tanah untuk melakukan peningkatan surat yang sudah diterbitkan  SKT Tahun 1982 silam ke SKPT . Namun, saat pengurusan peningkatan surat, muncul  SKT Tahun 1982 silam, atas nama almarhum Said,dengan ahli warisnya Adi Susilo.

Selain itu, atas pengakuan Adu Susilo tanah tersebut telah dijual ke Wahyudi. ” Surat tersebut akan ditingkatkan SKPT dan SKGR . Jadi bagaimana kita pending surat mereka dengan kita bicara sama-sama. Sebab,  yang bawa surat itu mafia tanah yaitu Ulil, Surip,  dan Wahyudi.” Sebut Ketua RT03/RW05 Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Karson Malau Kepada WWW.Riauandalas.com melalui via ponsel pekan silam.

“Ada pun kerugian ahli waris Parlaungan Harahap, kata Karson akan dilakukan komunikasi dengan kedua belah pihak. “Bisa kita bicarakan dengan mereka (Parlindunga Harahap-red,” tuturnya singkat.

Camat Payung Sekaki, Zarman Candra saat dimintai konfrimasinya terkait masalah ini mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan SKGR apabilan ada surat tanda tangan dari Rukun Tangga (RT). “Kalau sudah ditanda tangani RT, saya tidak bisa menahan sebabnya ini pelayanan publik.” Kata Zarman Candra  saat menghadiri pelantikan eselon tiga dan empat di Aula kantor Walikota pekan silam. (Hen/HP)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *