advertorialGaleriPemerintahanRohul

Plt Bupati Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi 2 Ranperda.

28rapbdp-rohul-2016

ROKAN HULU, Riau Andalas.com Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul), H.Sukiman, Rabu (23/11/2016), sampaikan jawaban pemerintah terkait pemandangan umum fraksi terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD-P 2016 dan juga Ranperda Pembinaan dan pengawasan Koperasi.

 

Pada sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Rohul, dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH dan Wakil DPRD Rohul H.Zulkarnain. Jawaban pemerintah terkait adanya saran dan masukan anggota DPRD Rohul dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (22/11/2016) kemarin.

Pkt Bupati Rohul, H Sukiman dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap masukan anggota DPRD Rohul, terhadap 2 Ranperda yang diajukan pemerintah. Menurutnya, saran yang diberikan anggota DPRD tersebut merupakan wujud kepedulian dan aspirasi serta akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.

 

Beberapa jawaban terhadap pandangan umum fraksi yang dismapaakan Plt Bupati, yakni pandangan umum Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN PDI-P dan PPP, tentang masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terhadap kritikan tersebut, Pemkab Rohul jelas Plt Bupati, akan berusaha untuk meningkatkan PAD serta menggali sumber daya dan potensi yang ada, serta melakukan terobosoan, melaksanakan pengawasan yang lebih optimal baik itu terhadap pajak daerah, retribusi daerah maupun pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

 

“Pemkab Rohul juga akan mempertimbangkan, untuk melakukam evaluasi terhadap Perda/ Perbup tentang retribusi daerah jika hal itu dianggap perlu,” ungkap Plt Bupati.

Kemiudian, menjawab Pemandangan umum Fraksi Golkar yang mengkritik tentang belum optimalnya pelaksanaan kegiatan tahun 2016, khususnya masih rendah serapan anggaran di Dinas TRCK Rohul, Sukiman menyatakan, pemerintah dalam melaksanakan kegiatan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka menghindari hal-hal yang bertentangan dengan aturan undang-undang.

 

Kemudian terkait urgensi yang diajukanya Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Koperasi disampaikan Fraksi Partai Golkar, H Sukiman menyatakan, bahwa keberadaan Perda itu sangat dibutuhkan sebagai payung hukum mencegah beredarnya Koperasi tidak berizin yang operasinya berbau Rentenir.

 

Apalagi kabupaten Kabupaten Rohul saat ini merupakan daerah yang memiliki jumlah koperasi terbesar di Indonesia dengan 328 unit koperasi. Sehingga dibutuhkan payung hukum untuk mengatur agar aktivitasnya tidak merugikan masyarakat.

 

“Diharapkan dengan terbitnya Perda Pembinaan dan Pengawasan Koperasi, itu dapat menjadikan koperasi lebih baik. Karena pembinaan akan dilakukan secara priodik, terporgram dan berkesinambungan serta berupaya tingkatkan kepatuhan koperasi terhadap aturan Undang-undang,” ungkapnya lagi.

 

Usai mendegarkan jawaban pemerintah terkait 2 Ranperda tersebut, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri.SH menyatakan, DPRD Rohul akan membentuk panitia Khusus terkait Ranperda Pembinaan dan pengawasan Koperasi yang diajukan pemerintah. Selain itu Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan melakukan pembahasan terkait Rancangan Perda APBD-P 2016 agar dapat segera dituntaskan mengingat makin dekatnya akhir tahun anggaran 2016. ** Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *