advertorialINHIL

Pjs Bupati Inhil Ingatkan Pengelola Hiburan Malam Tak Beroperasi Selama Ramadan


TEMBILAHAN-Riau Andalas.com-Pjs Bupati Inhil, Rudyanto mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak melakukan aktifitas selama bulan Ramadan.

“Tolong hentikan aktifitas selama Ramadan, jika memang masih ada yang tetap buka, laporkan pada saya,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.

Menambahkan apa yang disampaikan Pjs Bupati Inhil itu, Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah berjanji untuk terus mengawasi tempat-tempat hiburan malam, khususnya yang berada di Kota Tembilahan.

“Dari penyisiran beberapa hari ini, Alhamdulillah tidak ada satupun tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas,” sebutnya.

Kendati demikian, Kasatpol PP memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadan melalui operasi penertiban.
Lebih lanjut, Kasatpol PP menjelaskan klasifikasi tempat – tempat yang dilarang melakukan aktifitas atau beroperasi di bulan Ramadan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Bupati Inhil.
Menurutnya, yang dilarang tersebut adalah tempat-tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan. Pelarangan tidak ditujukan kepada tempat atau warung makan.

“Sasana billiard juga tidak termasuk klasifikasi yang dilarang beroperasi karena itu tempat olahraga,” tukas TM Syaifullah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *