PemerintahanRiau

Pemprov Riau Serahkan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2016

Gedung DPRD Riau
Gedung DPRD Riau

DPRD Riau telah menerima KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2016 sebesar Rp9,716 triliun. Dewan segera gelar rapat BanMus untuk menjadwalkan pembahasan.

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan 2016 ke DPRD Riau. Totalnya mencapai Rp9,716 Triliun.

“KUA sudah kita terima, hari Sabtu lalu dan akan kita adakan rapat BaMus untuk menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau Selasa (13/9).

Wakil rakyat pun sudah memiliki dua opsi dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2016. Kedua yakni, pembahasan KUA-PPAS 2016 paling lama selesai tanggal 29 September atau tanggal 10 Oktober 2016.

“Inilah yang akan putuskan dalam rapat BaMus. Karena ada opsi ini, maka kegiatan dewan yang sebelumnya disepakati akan direvisi dan perlu persetujuan dalam rapat BaMus,” ungkap politisi Demokrat ini.

Kemudian ia menyebut, akibat adanya penundaan salur Dana Alokasi Umum (DAU), maka terjadi rasionalisasi dalam APBD Riau. Hal ini dapat dilihat dari jumlah APBD Murni tahun 2016 sebesar Rp 10.364.591.937.744 Trilun, dirasionalisasi sebesar Rp 607.482.064.284,64 Miliar. Sehingga diperoleh angka Rp9,7 Triliun untuk KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2016.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini mengatakan, rasionalisasi yang dimaksud juga dilakukan di sekretariat DPRD Riau. Misalnya perjalanan dinas yang berkurang drastis.

“Rasionalisasi ini tidak mencakup kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung dengan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan pembangunan yang akan dilakukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *