Hukum&KriminalRohil

Pemkab Rohil Melaporkan Pelaku Pencurian.Kini Pelaku nya Diaman Kan Aparat Kepolisian.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com-Jum’at semalam 29 September 2017 sekira pukul 02.00 wib Polsrk Batu Hampar telah Mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan Spesialis pencuri komponen ” lampu solar Cell ” lampu penerangan jalan tenaga surua di Wilayah Hukum Polsek Batu Hampar.

Berdasar kan Laporan Polisi:
Nomor : LP / 08 / IX / 2017 /Riau / Rohil / Sek Batu Hampar tersangka diaman kan aparat ke polisian.

Dalam perkara ini pihak yang di rugikan adalah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yang mana pelapor nya An. ALMON ( Subbag Perekonomian Sekretariat Daerah/ SETDA Kabupaten Rohil,(41)PNS, Jalan Siak RT 09 / RW 02 Kel. Bagan Timur, Kecamatn Bangko, Kabupaten Rohil, Riau.

Kronolgis kejadian tersebut,berawal Pada Hari Jum’at 29 September 2017 sekira pukul 11.00 wib,telah datang ke Mapolsek Batu Hampar pihak Pemda Rohil Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Rohil ( pelapor ).

Ada nya laporan itu berdasarkan Informasi dari masyarakat di daerah Parit 4 Kepenghuluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, telah hilang salah satu Aset Pemda Rohil dicuri oleh orang tidak dikenal. yakni 2 buah Baterai 100 AH 12 Volt beserta Kotak dari Bagian ” LAMPU SOLAR CELL ” pada pukul 01.30 wib Dini Hari, dan setelah dilakukan pengecekan memang benar terjadi Pencurian.

Berdasarkan kejadian tersebut memang selama ini Pihak Pemda Rohil sudah berulang kali Kehilangan berupa Komponen ” LAMPU SOLAR CELL ” / LAMPU TENAGA SURYA di beberapa daerah yakni di 5 ( lima ) Kecamatan di Kabupaten Rohil dengan rincian sebagai berikut.

Kecamatan Batu Hampar
jumlah yang hilang : 10
Unit, Kecamatan Bangko : 75 Unit, Kecamatan Sinaboi : 10 Unit, Kecamatan Rimba melintang 12 Unit dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan14 Unit.

berdasarkan pengecekan pihak Pemkab. Rohil disetiap daerah Kecamatan se-Kabupaten Rohil Jumlah Komponen Aset Pemda LAMPU SOLAR CELL / Lampu penerangan Jalan TENAGA SURYA yang hilang mencapai 121 ( seratus dua puluh satu ) Unit dengan masing-masing jenis Komponen per-unitnya yakni 2 ( dua ) buah Baterai 100 Ah 12 Volt beserta Kotaknya atau kerugian per-unitnya +/- Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah ).

Lantas, Jumlah Total kerugian Keseluruhan berjumlah Rp. 968.000.000 ( sembilan ratus enam puluh delapan juta rupiah ).

Dengan kejadian kehilangan terakhir yang terjadi di Parit 4 Kepengjuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar itu maka pihak Pemda Rohil yakni SETDA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Hampar guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan kejadian tersebut berhasil diamankan diduga tersangka ( TSK ) Curat oleh masyarakat bersama-sama dengan Piket Polsek Batu Hampar pada saat tersangka melakukan aksinya, masing masing atas nama.

RUSPIAN Alias KANTAN, 41 buruh,Jl. Reselement RT 12 Kelurahan Bagan Punak ( RECIDIVIS CURANMOR ).

JEFRIZAL Als JEFRI Alias NANONG,28 Jl. Reselement RT 12 Kelurahan Bagan Punak Kecamtan Bangko (RECIDIVIS CURAT).

Berkaitan dengan hal tersebut dilakukan Pengembangan oleh Team Opsnal Polsek Batu Hampar bekerja sama dengan Team Opsnal Polsek Bangko tentang Pelaku CURAT SPESIALIS Pencuri Komponen LAMPU SOLAR CELL / Lampu Penerangan Japan Tenaga Surya.

Berdasarkan hasil pengembangan, sekira pukul 19.00 wib berhasil mengamankan pelaku lainnya sebanyak 2 ( dua ) orang lagi dengan Identitas.

HENDRI IRAWAN Alias HENDRI, 34 pedagang,Jl. Syekh Ibrahim Musa No. 59 Bukit Tinggi (SUMBAR).

RANGGA HASUGIAN Alias ANGGA, 23Jl. Mesjid No. 32 Kel. Bagan Barat KEC. Bangko (RECIDIVIS CURANMOR).

adapaun barang bukti disita dari tersangka ini,1 ( satu ) buah kunci inggris,1 ( satu ) buah kotak BOX tempat Baterai Lampu SOLAR CELL
TENAGA SURYA,2 ( dua ) buah BATERAI Lampu SOLAR CELL dan 1 ( satu ) unit mobil Toyota Kijang No. Pol :
BA 1733 MT.

Para pelaku ini merupakan Spesialis Pencuri Komponen Lampu SOLAR CELL Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya milik Pemkab. Rohil.

informasi dihimpun Riau Andalas Com,sabtu 30 September 2017,bahwa Kapolres Rokan Hilir,AKBP SIGIT ADIWURYANTO,SIK MH,melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,memang benar ada penangkapan pelaku,”kini Para Pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil secara bersama-sama dengan cara survey mobile tepat nya Jl. Lintas Bagan siapiapi dan Selanjutnya tersangka dan BARANG BUKTI(BB)Diamankan di Mapolsek Batu Hampar guna Penyidikan Lebih Lanjut,”Pungkas nya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *