Hukum&KriminalNasional

Pelayanan Birokrasi-Legislatif Kota Malang Lumpuh, 41 Dari 45 Anggota DPRD Ditahan KPK

Rombongan jamaah, para anggota DPRD Kota Malang sudah berseragam oranye tahanan KPK

MALANG, Riauandalas.com – Sangat Ironis, sebanyak 41 dari total anggota DPRD Kota Malang di Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terjerat kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Setelah Delapan belas orang ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali karena dua ketua sebelumnya, Arief Wicaksono, dan ketua pengganti, Abdul Hakim, menjadi tersangka. Keduanya adalah politikus PDIP.

Sugiarto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari PKS, mencium aroma konspirasi politik. Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus ini. Namun namanya disebut oleh Arief Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.
“Dalam sebuah lembaga pasti ada yang baik dan buruk tapi kalau dipukul rata, ya, dalam konteks tertentu saya terzalimi. Seperti ada konspirasi politik, kalau seperti ini kota Malang rugi besar. Tiba-tiba dipukul rata. Ini tidak bisa digeneralisir,” kata Sugiarto.

Ia pun blakblakan tentang uang suap itu. Menurutnya, uang suap diterima oleh Arief Wicaksono yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD. Uang itu kemudian diserahkan kepada masing-masing ketua fraksi dan pimpinan DPRD. Sugiarto mengaku tidak menerima uang itu.

“Katanya berjamaah, semua dapat. Saya gambarkan ini estafet uang itu ada yang dipotong, ada yang sampai ada yang tidak sampai. Ketua fraksi saya tidak datang saat itu. Yang nuduh saya cuma Pak Arief, padahal saya tidak menerima yang diberikan Pak Arief,” kata Sugiarto.

Ini Konspirasi politik, katanya, bisa saja terjadi di mana mana dalam kasus itu. Namun ia menyayangkan proses sapu bersih anggota DPRD seperti yang terjadi sekarang, Sebab pemerintahan dan proses pembangunan serta pembuatan kebijakan akan macet jika gedung DPRD kosong tanpa anggota.

“Ada banyak hal yang harus dikerjakan. Faktor kebijakan Kota Malang hancur karena (hampir) semua (anggota DPRD Kota Malang) dibawa KPK. Katanya, ini potong satu generasi; harapannya generasi lama hilang, generasi baru akan baik. Siapa yang menjamin,” tandasnya

*** ( alfian Tob )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *