Hukum&KriminalRohul

Pelaku Pemerkosa Pelajar di Rohul Diserahkan ke Polisi,‎Setelah di Tangkap Warga.


ROKAN HULU, Riauandalas.com – Jajaran Polsek Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap Pelaku TP Pemerkosaan, Kamis (24/1/2019).

“Waktu kejadian, Minggu (20/1/2019) sekitar Pukul 18.30 Wib. Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di kebun Kelapa Sawit, dekat rumah korban NRF, Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo,” kata Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua S IK, M Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, Senin, (28/1/2019).

Korban NRF, (18) Tahun, Perempuan, Pelajar, Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo. Terlapor NAP, (15), warga Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo.

Kronologi kejadian Minggu (20/1/ 2019) sekitar Pukul 22.00 Wib, Korban NRF selesainya dirinya dari toilet dan hendak mau masuk ke dalam rumah.

Lalu tiba -tiba tepatnya di pintu samping rumah pelaku NAP sudah berdiri di hadapan korban NRF serta menarik dan membekap mulut korban RNF dengan menggunakan tangan kanan dari pelaku NAP sambil mengatakan “Diam jangan ribut ikut aja.

Sambil menggiring korban ke dalam kebun kelapa sawit, kemudian se sampainya di dalam kebun Kelapa Sawit yang berjarak lebih kurang 200 meter dari rumah korban RNF.

Lalu korban RNF diberhentikan dan kedua tangan dari pelaku NAP memaksa untuk membuka baju serta celana yang di pakai korban, namun RNF menolaknya dan memberontak.

Kemudian karena Pelaku NAP terus memaksa. Lalu korban diperkosa serta disetubuhi pelaku NAP. Kemudian selanjutnya RNF menceritakan hal tersebut kepada Ketua RT 003 Dusun Suka Makmur hingga warga setempat melakuan pencarian terhadap pelaku NAP.

Kemudian pelaku NAP telah diamankan warga, selanjutnya warga menyerahkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Rambah Samo.(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *