Hukum&KriminalRohil

Pelaku Pembunuhan di Rohil Ayah Dan Anak Berhasil Ditangkap Team Polsek Bangko.

 

ROKAN HILIR, Riauandalas.com – Dua Pelaku diduga melakukan Pembunuhan penganiayaan Ayah Dan Anak terhadap korban (Alm) Hermansyah berhasil diringkus Team Polsek Bangko, Dengan waktu yang cepat selama 3 jam.

motiv pembunuhan tersebut berawal dikarenakan hutang lima (500) ribu rupiah antara pelaku dan korban, dimana hari Sebelum nya Korban menagih hutang sebesar 500 rb kepada terduga tersangka YG. Namun, upaya penagih tersebut tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya hari berikut datang lagi dan diterima oleh ayahnya MR,  Kemudian MR mengatakan kalau hutang tagih saja sama YG, mendengar omongan itu  korban pun merasa emosi karena direspon dengan kurang berkenan.

Pada hari berikutnya korban datang lagi dan korban lebih tidak diterima lagi lantaran hutangmya tidak dibayarkan. Merasa tidak terima korban pun mengancam dan berteriak karena merasa tidak terima. lalu YG masuk kerumah mengambil Senjata tombak Dan langsung menganiaya korban dan korban Pergi sekitar 20 meter Dari TKP langsung tersungkur, melihat kejadian itu warga setempat melarikan korban kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis insentif.

Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.Si Melalui Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, Dijelaskan oleh Pasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Anton, Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut Yang menyebabkan seorang korban (Alm) Hermansyah Meninggal Dunia Minggu malam senen tepatnya sekitar Pukul 21.00 telah terjadi kasus penganiayaan TKP Dijalan BKIA atau Jalan Pedamaran RT 12 /Rw 03 ,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

“Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar pukul 10,00 Wib, pada saat itu masyarakat mengantarkan korban (Alm) Herman kerumah sakit dengan luka  kemudian masyarakat melaporkan ke Polsek Bangko, mendengar laporan itu Team Reskrim polsek Bangko langsung menuju kerumah sakit dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa diduga korban sudah meningal dalam perjalanan kerumah sakit,”Kata Puji selasa 28 Januari 2020 Sekira pukul 07 Wib pagi Ini.

Untuk memastikan keberadaan Ayah Dan anak diduga sudah melakukan pembunhan terhadap korban tersebut dengan sigap Team Opsnal Reskrim Polsek Bangko  langsung cek TKP dan menanyakan kepada saksi saksi melakukan mengintrogasi, termasuk juga mencari barang bukti dan didapati barang bukti sebuah tombak yang diduga sebagai barang bukti alat untuk menganiaya korban hingga mengalami meningal dunia.

Berkat kesigapan Team Opsnal Polsek Bangko berkisar sekitar 3 jam dari kejadian  yang diperoleh di lapangan alhasil kedua terduga tersangka  MR orangtua dari YG anak berhasil diamankan dan ditangkap.

“Pelaku Diduga sudah melakukan pembunuhan ini dikenakan pasal yang disangkakan 351 ayat 3 junto pasal 170 ayat 2e3ae pasal 338,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *