PemerintahanPolitikRiau

Paripurna Pengumuman Pemberhentian Andi Rahman dari jabatannya sebagai Gubernur Riau

PEKANBARU,Riauandalas.com– DPRD Riau resmi mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur Riau, Andi Rahman nama akrab dari Arsyadjuliandi Rahman karena maju sebagai anggota DPR RI tahun 2019. Pengumuman disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, Kamis (27/9/2018).

Disampaikan Kordias, pengumuman dari DPRD Riau ini merupakan pedoman atau salah satu syarat untuk disampaikan ke Presiden melalui Kemendagri dalam penetapan pemberhentian

“Disamping itu juga akan jadi penetapan dalam pelantikan Plt Gubernur Riau jadi Gubernur defenitif, ” jelas politisi PDI-P ini.

Saat ditanya mengenai Wakil Gubernur, Kordias mengatakan jabatan Wakil Gubernur Riau nanti ditiadakan. Karena sisa masa jabatan tidak sampai 18 bulan lagi sebagai salah satu persyaratan

Selanjutnya menurut Kordias proses pengurusan di Kemendagri ini diperkirakan tidak akan sampai satu bulan sudah disampaikan ke Pemprov dan diteruskan ke DPRD Riau lagi. Setelah itu akan digelar rapat paripurna istimewa DPRD Riau pelantikan Gubernur defenitif.

Pengumuman Pemberhentian Andi Rahman dari jabatannya sebagai Gubernur Riau disaat yang sama dilaksanakan pelantikan PAW Ir. Nurzaman sebagai anggota DPRD Riau pengganti Hardianto dari fraksi Gerindra. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *