KamparNasionalPemerintahan

Mendagri harus tegur keras Bupati Kampar

KAMPAR,Riauandalas.com.Himbauan Menteri Dalam Negeri Prof. HM. Tito Karnavian, Ph.D agar jajaran Aparatur Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan pertemuan yang melibatkan banyak orang, tak dihiraukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dengan alasan percepatan pembangunan, Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH, Jum’at (20/3/2020) melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Kampar nomor SK : 821.2-316/III/2020 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Kampar.

Pada Senin (23/3/2020) Bupati Kampar kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 45 Pejabat Esselon III dan IV Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar

Acara pelantikan pejabat esselon III dan IV yang di gelar di aula kantor Bupati Kampar, Senin (23/3/2020) berdasarkan surat keputusan Bupati Kampar Nomor SK : 821.2-327/III/2020 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Kampar.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Kampar sudah dua kali menghiraukan himbauan Mendagri, ucap Kepala Divisi LSM Indonesia Law Emforcent Indonesia (Inlaning), Selasa (24/3/2020).

Ia meminta agar Mendagri dapat memberikan teguran keras kepada Bupati Kampar, agar warga masyarakat terhindar dari resiko penularan Covid-19. (Am).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *