Bisnis&EkonomiHukum&KriminalPelalawanRiau

LSM Bara Api Mengecam Oknum Pengawas Disnakertrans Riau yang Diduga Main Mata dengan PT CDSL

PEKANBARU, Riauandalas.com– Nasib seratusan orang pekerja PT Cipta Daya Sejati Luhur (CDSL) ini makin terpuruk. Pasalnya laporan pelanggaran hak normatif dilaporkan kurang ditanggap pihak Disnakertrans Riau. Diduga, ada oknum dari pengawasan main mata sama perusahaan.

“Nasib buruh PT CDSL ini dipermainkan oleh oknum-oknum Disnakertrans Riau, di bidang pengawasan menangani masalah ini. Sebab laporan pelanggaran hak normatif dilakukan perusahaan itu, seolah-olah dibenarkan oleh penyidik di pengawas, Syafrizal serta Kabid Harlen Naiboho, ” ujar Miswan, Rabu (26/9).

Ketua DPD LSM Barisan Anti Korupsi (Bara Api) Riau ini menyebutkan, hal terlihat pada isi surat penjelasannya pihak Disnakertrans Riau. Dari isi surat itu, katanya, sangat tidak sesuai dengan harapan dalam penyelesaian permasalahan dilaporkan buruh, sejak bulan Augustus 2018. Isinya, menjatuhkan buruh.

“Kami dari DPD LSM Bara Api Riau, ditunjuk sebagai kuasa pekerja dari PT CDSL. Dalam hal ini, banyak pelanggaran dilakukan pihak perusahaan. Namun anehnya, Disnakertrans Riau didalam isi suratnya menjelaskan yang tidak sesuai diharapkan. Sebab dikaitkan ini dengan pengaduan dari pihak lain, ” ujarnya.

Miswan menegaskan, ada tiga poin didalam isi surat yang diterbitkan Disnakertrans Riau ini. Antara lain pada poin kedua itu bunyinya PT CDSL meajukan keberatan, atau banding pada Menaker terkait penetapan pengawas. Dalam poin ketiga berbunyi, karena tuntutan sama maka menunggu hasil banding akhir.

“Yang jadi pertanyaan kami. Kenapa kasus laporan kami untuk buruh PT CDSL ini mesti disamakan dengan kasus pihak lain. Maka, kami tidak dapat menerima penjelasan yang tidak ada kaitan ini. Kami menduga ini telah ada permainan penyidik pengawas Syafrizal dengan pihak perusahaan” ungkap Miswan.

Oleh karena itu, katanya, terkait isi dari surat Disnakertrans Riau tersebut adanya dugaan permainan dari bidang pengawasan sangat merugikan hak normatif pekerja. Karenanya dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini pada aparat penegak hukum agat mengusut ada dugaan permainan pada pengawasan.

“Kami akan membawa permasalahan surat merugikan pekerja ini ke tanah hukum. Dan selain itu, kami juga akan melakukan demo di Disnakertrans Riau ini dengan membawa masa aksi. Jika tidak juga ada kepedulianya Disnakertrans tersebut, maka bisa berlanjut ke Kemenaker RI. Supaya tuntas, ” katanya.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelum ini, PT CDSL yang perkebunan sawit berada di Desa Lubuk Agung Kecamatan Sekijang, di Kabupaten Pelalawan ini disinyalir sudah mengangkangi hak pekerja. Sehingga, telah dilaporkan ke Disnakertrans Riau pada awal bulan Agustus 2018 untuk dicari solusinya. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *