PemerintahanRiau

Komisi V DPRD Riau Hearing dengan Dinas Sosial

PEKANBARU,Riauandalas.com- Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Rabu (15/1/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Eddy A. Moh Yatim, dihadiri Anggota Komisi V dan Kepala Dinsos Provinsi Riau Dahrius Husin beserta jajaran staf.

Eddy A. Moh Yatim mengungkapkan, hearing kali ini akan fokus membahas tentang data terpadu kesejahteraan sosial (DTSK) berkaitan dengan pengelolaan data valid dan akurat yang ada di Dinsos Provinsi Riau.

“Hearing ini akan membahas tentang DTSK dan data yang lainnya,” terang Eddy.

mendengar hal tersebut, Kepala Dinsos Provinsi Riau Dahrius Husin menjelaskan bahwa UU No 13 th 2011 dan UU No 23 th 2014 tentang pengelolaan data dan penanganan fakir miskin, data terpadu dikeluarkan oleh Mentri Sosial (Mensos), dimana data diperoleh dari Bupati dan Wali Kota.

“Tentu saja telah didaftarkan oleh jarigan paling bawah pemerintahan yaitu kades rt/rw variabel data didapat dan dihitung sehingga menjadi bagian dari data terpadu jika mempunyai karyu keluarga variabel data dasarnya identitas, rts, kesehatan, pendidikan, demografi, kepesertaan program, kepemilikan aset dan perumahan,” terangnya.

Sementara untuk permasalahan fakir miskin di Riau, Dahrius mengatakan mengalami kenaikan. Dimana dari data per oktober 2019 adalah 455.577 ribu jiwa. “Angka ini naik dari tahun lalu yg berjumlah 423.092 ribu jiwa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *