Bisnis&EkonomiHukum&KriminalINHU

Kejaksaan Negeri Rengat Inhu “larang SPBU Pematang Reba ” layani Pembelian Jerigen.

Fhoto SPBU Pematang Reba.
Masyarakat Pedesaan Terancam kesulitan cari Bensin.
RENGAT, Riauandalas.com– Larangan masyarakat untuk membeli Premium jenis Bensin dengan menggunakan jerigen oleh SPBU pematang reba kepada masyarakat sebagai perpanjangan tangan untuk di jual kembali kepada masyarakat pedesaan akan berdampak pula kepada masyarakat pedesaan untuk menjalankan roda perekonomian,karena Minyak jenis bensin ini selalu di butuhkan untuk menjalankan sepeda motor roda dua  di desa untuk bekerja.
Hal ini di utarakan oleh Anto selaku menejer SPBU di ruang kerja nya,larangan ini menurutnya bukan keinginan pihak SPBU melainkan adanya larangan oleh Pihak Kejaksaan  Negri Rengat kepada SPBU kami saja alasannya tidak jelas bg terang anto kepada wartawan Obor senin 12/06/18.
Sambungnya,selama ini kami memberikan isi jerigen karena mereka perpanjangan tangan masyarakat Perdesaan dan tak mungkin masyarakat pedesaan hanya mengisi seliter harus ke SPBU ,malah kami telah di laporkan oleh pihak jaksa ke Pertamina Pekanbaru.ia juga menerangkan kenapa hanya SPBU kami saja yang di permasalahkan lain SPBU di inhu ini juga melayani jeregen kenapa mereka tidak di tindak terangnya.
Akibat larangan Kejaksaan negri Rengat inhu kepada SPBU pematang reba  untuk melayani pembelian dengan menggunakan jerigen masyarakat desa seperti sungai baung ,pematang jaya,danau baru,Tani makmur,bukit petaling dan banyak desa lainnya masyarakatnya mulai mengeluh karena sulit mencari premium.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *