Bisnis&EkonomiLingkunganNasional

Kadin: Semen Rembang tak Boleh Dihentikan supaya Industri Nasional Berdaya Saing di Dunia

semen-id

JAKARTA, Riau Andalas.com  – Wakil Ketua Umum Bidang BUMN Kadin Indonesia Adisatrya Sulistio meminta pemerintahbersikap tidak mengarah ke penghentian keberlanjutan usaha pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah (Semen Rembang).

Kisruh yang terjadi pada Semen Rembang, menurut Adi, harus dibantu Pemerintah Indonesia penyelesaiannya segera. Dia menuturkan, apa yang menjadi awal masalah, perlu diberikan kemudahan solusi dari pemerintah.

“Misalnya masalah lingkungan, lahan atau apa. Pemerintah harus cermati. Misalnya, kalau yang jadi masalah adalah lahan, pemerintah harus bantu sebab itu semua untuk infrastruktur, ada pengaruh kepentingan umum nantinya buat kesejahteraan,” ujar Adi, di Jakarta, Kamis (24/11).

Adi berpendapat, tidak ada alasan pemerintah membuat lamban penyelesaian masalah Semen dan harus segera mendukung keberlanjutannya menuju tahapan produksi. Semakin terlambat proses keberlanjutan pabrik Semen Rembang, maka sama saja pemerintah membuat industri di Tanah Air terpuruk.

“Begini, kalau pemerintah berlarut-larut membiarkan masalah Semen Rembang, maka pertumbuhan industri kita jadi terlambat. Dampak besarnya, membuat daya saing dan kualitas Indonesia di tingkat Asia Tenggara, apalagi di dunia semakin lemah. Itu tidak boleh dibiarkan,” ucap Adi.

Menyangkut kisruh yang terjadi pada Semen Rembang, Adi mengungkapkan keheranannya sebab  persoalan muncul ketika seluruh tahapan syarat awal telah dilakukan dan tinggal proses pembangunan saja.

Apalagi dana investasi terhadap pabrik Semen Rembang sudah amat besar digelontorkan. Adi menyebutkan, seharusnya secara skema bisnis, saat dana investasi telah disalurkan, maka dianggap semua hal teknis telah selesai dan tidak bermasalah lagi.

“Pemerintah kan seharusnya memberikan jaminan tersebut, ada perlindungan. Investasi kan sudah cair. Tiba-tiba ada masalah, nah ini perlu di investigasi apakah memang sejak pertama sudah bermasalah,” ucap Adi.

Adi mengungkapkan, Semen Rembang sebagai salah satu bentuk usaha BUMN Semen Indonesia mempunyai peranan besar dalam pembangunan nasional. Harus diakui, tutur Adi, BUMN merupakan agen pembangunan di Tanah Air sehingga tak seharusnya dipersulit atau ditentang.

Polemik berawal ketika Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan yang diajukan sekelompok warga terhadap pabrik Semen Rembang. Sebelumnya di PTUN Semarang da PTUN Surabaya, majelis hakim menolak gugatan dengan materi yang sama.

Pembangunan pabrik Semen Rembang dikabarkan telah rampung seluruhnya dan siap beroperasi tahun 2017. Pabrik Semen Rembang menelan biaya investasi Rp 4,5 triliun dan diperkirakan mampu berproduksi selama 130 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *