Hukum&KriminalPemerintahanRohilSosial&Budaya

Gugatan Class Action Ke PN Rohil, Jika UPIKA Bagansinembah Tidak Penuhi Aspirasi Warga Korban Penggusuran.

BAGANBATU, Riau Andalas.com – Ratusan Warga Korban Penggusuran Warem & Ruli Kepenghuluan Baganbatu Barat dan Kepenghuluan
Bagan Manunggal, Datangi Kantor UPIKA, terkait dengan Penggusuran Warung remang remang (Warem ) & Rumah liar di sepanjang jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dari Simpang Martabak samapai Perbatasa Riau Sumut.

Bentuk Kedatangan Warga tersebut hanya untuk sampaikan Aspirasi mereka Kepada Camat, Dandim dan Kapolsek  Bagansinembah ,Untuk berikan tenggang waktu sampai Mereka mampu untuk bongkar Rumahnya Sendiri.

Namun, Hingga Empat orang perwakilan masyarakat yang di tunjuk untuk sampaikan Aspirasi, Tetap saja Camat Bagansinembah Sakinah SSTp.MSi bersikukuh tetap saja akan bongkar Rumah rumah Warga hingga rata dengan tanah.

Leonard Situmorang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir , yang di konfirmasi riauandalas.com di jalan jenderal Sudirman KM satu , jumat (25/08) mengatakan, Momen penting dari Penggusuran Warem dan Ruli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Perbatasan Riau Sumut Dasarnya adalah Peraturan Daerah (PERDA) no 3 tahun 2013 tentang ketertiban Umum.

Namun Dasar Perda tersebut harus melihat dari sisi Kepentingan  dan harus melalui tahapan tahapan,di samping sosialisasi yang dilakukan tapi jangan penah meninggalkan Solusi sebagai jawaban dari sebuah tindakan ,salah satu contoh ,penggusuran Bantaran Sungai Kali jodoh, pemerintah berikan tempat Rumah susun (Rusun) bagi warga yang tak mampu memiliki rumah , papar Leo.

Bertolak dari hal itu ,Jika UPIKA Kecamatan Bagansinembah tetap bersikukuh dalam pendiriannya,Maka dapat di pastikan ,Senin Mendatang tanggal 28 Augustus 2017 ,Gugatan Class Action akan di layangkan ke kantor Pengadilan Negeri  (PN) Rokan Hilir ,ungkap leo kepada Wartawan dalam jumpa Pers tanggal 25 Augustus 2017…(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *