Hukum&KriminalNasionalPolitik

Golkar Bersih Hanya Pepesan Kosong Jika Kahar Muzakir Ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPR

JAKARTA,Riauandalas.com– Belum genap satu bulan memimpin Partai Golkar, Airlangga Hartarto justru telah membuat blunder politik, langkah mundur, menyerah dan bertekuk lutut kalah pada komitmen yang telah dibuatnya di Munaslub, yaitu Golkar Bersih.

Dengan menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III, maka slogan Golkar Bersih yang diusung saat Munaslub, pada kenyataannya hanyalah pepesan kosong semata.

Padahal dengan terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto cukup menolong citra Partai Golkar yang terlanjur distigma sebagai partai koruptor di era kepemimpinan Setya Novanto.

Dengan membawa slogan “Golkar Bersih”, Airlangga Hartarto sebetulnya diharapkan mampu membawa perubahan besar di dalam tubuh Partai Golkar yang selama ini pimpinan dan kader-kadernya terjerembab dalam skandal kejahatan tindak pidana korupsi.

Slogan ini dapat ditafsirkan bahwa Airlangga Hartarto berkehendak untuk keluar dari bayang-bayang politik kotor pro “korupsi”, dan menjadikan Golkar sebagai partai yang bebas dari korupsi, tentu untuk menjemput zaman ke-emasannya.

Namun, salah satu faktor yang akan membebani citra Partai Golkar, dan juga citra parlemen, adalah penempatan Kahar Muzakir yang diduga terlibat dalam skandal korupsi PON XVIII Riau dan korupsi anggaran Wisma Atlit Hambalang.

Dalam skandal korupsi PON XVIII Riau yang merugikan negara mencapai ratusan milyar, Kahar Muzakir diduga bersama-sama dengan Setya Novanto memiliki peran penting dalam mendesign kejahatan korupsi dengan meminta fee sebesar Rp. 290 Milyar. Begitupun dengan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir dalam skandal wisma atlet Hambalang yang juga merugikan negara sangat besar.

Penunjukan Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI juga rentan terjadinya conflic of interest dengan penegak hukum, terutama KPK. Pertama, hal ini bisa terjadi karena Kahar Muzakir memiliki kepentingan dalam mengamankan kasusnya yang setiap saat dibuka oleh KPK. Komisi III DPR akan kembali disandera dan dibenturkan dengan KPK.

Kedua, Kahar Muzakir yang sangat dekat dengan Setya Novanto, dapat mengatasnamakan sebagai Ketua Komisi III untuk bertindak mengamankan Setya Novanto dalam sejumlah dugaan korupsi, seperti dugaan korupsi e-KTP, korupsi PON Riau, Bank Bali, dan lain-lain.

Karena itu, kami menilai penunjukkan Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI adalah wujud ketidakberdayaan Airlangga Hartarto dalam memilih kader-kader bersih yang akan menyelamatkan dan memenangkan Partai Golkar.

Jika Kahar Muzakir yang bermasalah secara hukum tak segera ditarik dari posisinya sebagai Ketua Komisi III, maka impian “Golkar Bersih” dan parlemen yang bebas korupsi akan sulit terwujud.

Dalam pandangan kami, demi menegakkan kembali wibawa parlemen yang telah runtuh, langkah yang tepat adalah menarik kembali Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.( fendi / waka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *