PekanbaruPemerintahanRiau

Fokuskan SPBE Tahun 2022 Menuju Riau Sebagai Smart Provinsi

PEKANBARU, Riauandalas.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menyampaikan akan memfokuskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)  pada Tahun 2022 sebagai upaya menuju Provinsi Riau Sebagai Smart Provinsi.

Untuk itu melalui pelaksanaan forum perangkat daerah Provinsi Riau Tahun 2021 di lingkungan Diskominfotik Provinsi Riau mengusung tema optimalisasi penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka implementasi pemerintahan berbasis elektronik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dapat diketahui SPBE berdasarkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka implementasi SPBE nantinya diharapkan akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.

“Karena semua pelayanan birokrasi berbasis digitalisasi sehingga masyarakat bisa langsung memantau  pelayanan publik di setiap birokrasi pemerintahan,” katanya saat beri sambutan dalam forum tersebut, di Ruang Rapat Diskominfotik Riau, Selasa (16/2).

Ia menambahkan, pada akhir  Tahun 2020 kemarin Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Riau telah melakukan pemeriksaan kinerja terhadap efektivitas SPBE Tahun Anggaran 2019 hingga Semester satu Tahun 2020 dari pemeriksaan tersebut terdapat dua poin diantara pertama, belum optimalnya perencanaan kebutuhan terhadap layanan dan kedua, terkait sarana prasarana TIK dalam rangka penerapan SPBE.

“Oleh karena itulah target 2022 mendatang perlu menitikberatkan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada  perbaikan-perbaikan penerapan SPBE,” tuturnya.

Ia mengungkapkan untuk itulah pada hari ini dalam hal ini Diskominfotik Riau melaksanakan penyusunan rencana awal kerja Tahun 2022 menambah indikator SPBE. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dan kegiatan kabupaten kota dengan Provinsi Riau Tahun 2022 mendatang.

“Dengan sinergitas kabupaten kota dengan provinsi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Diskominfotik Riau juga telah menerapkan sistem berbasis elektronik dalam kegiatan pemerintahan yang dikenal dengan e-government yang telah dimulai sejak Tahun 2008. Yang mana semua sistem pemerintahan termasuk dengan keterbukaan publik telah dijalankan dengan menerapkan e-government.
“Tentunya hal ini dalam rangka menjawab masyarakat terkait keterbukaan, transparansi informasi publik dengan memanfaatkan TIK melalui portal resmi Pemprov Riau yakni riau.go.id,” tambahnya.

Kemudian, ia menuturkan hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi terhadap terbentuknya sistem pemerintahan yang bersih dan transparan dan mampu menjawab tuntutan secara efektif melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi transparan melalui e government.
“Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan aparatur pemerintahan yang  profesional  karena hal ini merupakan prasyarat dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat,” tutupnya. (dre).