PekanbaruRiau

SPSI F SP BPU kota Pekanbaru, Mengelar aksi damai ” Menolak UU Omnibus Law” di halaman kantor PC

PEKANBARU,Riauandalas.com- Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja bangunan dan Pekerjaan umum (SPSI F SP BPU) kota Pekanbaru, mengelar aksi damai di halaman kantor PC F SP BPU, jalan Air Hitam, Payung Sekaki Kota Pekanbaru – Riau, Selasa 6 Oktober 2020.
Masa SPSi F SP BPU menolak Undang undang Cipta Kerja (Umnibus Law) yang baru di sahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Senin 5 Oktober 2020 kemarin.
Aksi damai ini sengaja di lakukan di halaman kantor PC SPSI F SP BPU, disebabkan kondisi kota Pekanbaru Provinsi Riau sedangkan menjalankan Pemberlakuan Sosial Bersekala Mikro ( PSBM) , untuk menetralisir kasus Korona Covid19 yang makin hari makin bertambah.

” Dari itu kita urungkan niat untuk menggelar aksi damai di gedung DPRD Riau. Tapi intinya SPSI F SP BPU kota Pekanbaru , ” Menolak Undang undang Omnibus Law, tidak berpihak kepada pekerja buruh”. Tegas Ketua PC F SP BPU kota Pekanbaru Samuel Sitompul.
Dalam aksi tersebut hadir Ketua Harian DPP Firman, Seketaris PC Hendri Abadi Hasibuan, Wasekjen Yahya Harahap, ketua PUKK Rumbai Markom Gultom, Ketua PUKK Tampan Amrizal, Ketua PUKK Payung Sekaki Zefflen Pasaribu, Ketua PUKK Marpoyan Damai Hari Manjora, ketua PUKK Senapelan Yasir Arafat dan  pengurus se-kota Pekanbaru. Usai menggelar aksi damai dilanjutkan makan bersama .(hen)