advertorialHukum&Kriminal

DPRD Inhil Pinta OPD Tindak Lanjuti Hasil Penandatanganan Bantuan Hukum

TEMBILAHAN, Riauandalas.com-Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sudah dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hal itu,

Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said,pinta OPD menindak lanjuti dan rajin melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan.

‘’OPD harus rajin konsultasi jika ada yang tidak dimengerti, sehingga tidak menghambat pekerjaan,’’ imbuhnya

Poltisi Partai Golongan Karya itu,mengatakan”Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka pintu seluas-luasnya bagi OPD yang ingin berkonsultasi.

‘’Jangan ada kegiatan yang lambat dilaksanakan karena keraguan dan ketakutan. Kalau bisa ke kejaksaan itu konsultasi, jangan dipanggil,’’ tukas Yusuf Said.

Sementara sebelumnya, saat acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa sudah menegaskan siap memberikan bantuan kepada OPD.

‘’Pintu untuk OPD selalu terbuka, jangan sungkan, datang saja jika ada hal-hal yang tidak dipahami dalam menjalankan aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,’’ tegas Lulus.(adv/diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *