PolitikRiauSosial&Budaya

DPP LAMR Provinsi Riau Tidak Akui Hasil Musdalub yang Digelar Mantan Pengurus LAMR Kota Pekanbaru

PEKANBARU-Ahad (24/1/21), beberapa mantan pengurus Kecamatan Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kota Pekanbaru menggelar Musdalub LAMR Kota Pekanbaru di Hotel Menara Resti, Kota Pekanbaru.

Terpilih dalam Musdalub yang tidak direstui oleh DPP LAMR Provinsi Riau tersebut Muspidaun yang merupakan Humas Kajati Riau.

Menanggapi hal ini Ketua DPH DPP LAMR Provinsi Riau, Datuk Sri Syahril Abu Bakar, menyatakan DPP LAMR hanya mengetahui jika ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru dijabat oleh Datuk Sri Yose Saputra.

“Yang kami ketahui ketua LAMR Kota Pekanbaru Datuk Sri Yose Saputra, yang terpilih dalam Musdalub LAMR Kota Pekanbaru pada tahun 2020,” lalu kata Datuk Sri Syahril Abu Bakar, Ahad (24/1/21).

Dijelaskan Datuk Syaril, LAMR adalah organisasi adat tidak sama dengan OKP, yang DPP nya ada di Jakarta sedangkan LAMR DPPnya ada di Provinsi Riau, semua langkah dan kebijakan dalam menjalankan organisasi diatur dalam AD/ART termasuk dalam mengelar Musdalub, harus seizin DPP LAMR.

“Ini tiba-tiba ada mantan pengurus LAMR Kecamatan Kota Pekanbaru menggunakan atribut, kop surat serta stempel LAMR Kota Pekanbaru menggelar Musdalub, sementara mereka bukan lagi pengurus, karena mereka mengundurkan diri secara tertulis diatas matrei. Hati-hati mereka bisa dituntut oleh Yose karena menggelar Musdalub mengatasnamakan LAMR Kota Pekanbaru,” terang Datuk Syahril.

Terkait terpilihnya Muspidaun sebagai ketua LAMR Kota Pekanbaru Datuk Sri Syahril Abu Bakar mengatakan harusnya Muspidaun berkonsultasi dulu dengan DPP LAMR sebelum

Sementara itu Muspidaun dihubungi melalui Ponsel membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Ketua dalam Musdalub tersebut,” Alhamdulillah saya ditunjuk sebagai ketua,” katanya.

Namun Muspidaun tidak mau bicara lebih jauh ketika ditanya apa ada pengurus DPP LAMR yang hadir, ” Ada, tapi suara kurang terdengar, disini lagi ramai,” katanya sambil menutup telepon.