PekanbaruPemerintahanRiau

Digunakan Kabupaten Kota, Dewan Minta Pemprov Berikan Kejelasan

50aherson
Pengembangan terkendala status

Pekanbaru, Riau Andalas.com– Hingga kini Aset Pemprov Riau banyak yang difungsikan kabupaten Kota. Diantara gedung perkantoran yang dipakai Kabupaten Kota untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Seperti Gedung kelurahan Simpang Empat Pekanbaru Kota yang merupaka Aset Pemprov Riau.

Sayangnya gedung yang berada dikelurahan tersebut sudah mulai rapuh dan butuh perbaikan. Agar pelayanan masyarakat bisa diberikan dengan maksimal. Namun untuk perbaikan gedung itu Pemerintah Kota pekanbaru tidak bisa melaksanakan karena terkendala status milik Pemprov Riau.

Menaggapai hal itu, Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, minta Pemprov Riau berikan kejelasan terkait aset tersebut. Agar perawatan gedung bisa dilaksanakan dan bisa digunakan untuk memberikan pelayan yang baik pada masyarakat.

“Kalau tidak dihibahkan, dirawat sendiri juga tidak apa-apa. Yang pasti aset itu terjaga dengan baik dan bisa difungsikan,” kata Aherson.

Dijelaskanya, saat ini kondisi Aset Pemprov Riau bukan hanya tidak terawat tapi juga tidak jelas posisinya. Sehingga semuanya berantakan. Untuk itu kita minta Pemprov Rau bisa mengaskan dan memperjelas posisi aset ini. Terutama aset yang digunakan kabupaten kota hingga saat ini.

Terkait proses aset tersebut katanya, Pemprov Riau juga bisa buat kesepakatan dengan kabupaten kota. Agar pembangunan bisa dilaksanakan dengan segera. “Sebelumnya kita juga dengar ada kendala kabupaten kota untuk merawat gedung karena lokasi miliki pemprov. Maka itu diharapkan ada kejelasan, jika memang di hibahkan bisa segera dilaksanakan,” tuturnya. (Dr***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *