AndalasPadang

Diduga Peyalah Gunaan Dana Perangkat Desa Talang Anau.tim LPI TIPIKOR RI Akan Investigasi

SUMBAR, Riauandalas.com – Diduga ada penyalah gunaan dana pemerintah ke desa oleh Perangkat Desa Talang Anau kecamatan Gunung Mas Kabupaten 50 kota sumatra barat, tim LPI TIPIKOR RI akan segera mengintivigasi ke desa tersebut.

Ketua Ninik Mamak Mengadu kepada tim LPI TIPIKOR RI kalau Sudah 3 tahun duit bulanan Ninik Mamak sejumlah Rp: 800 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah ) tidak pernah diberikan aparat desa kepada Ketua Ninik Mamak tersebut,” Ungkap Kafi salah satu warga desa talang Anau

Ditambahkan Kafi masih Banyak lagi keluhan masyarakat jika dirinya pulang ke kampung, ada lagi pengaduan masyarakat terkait Dugaan Penyelewengan duit hasil Hutan Pinus yang diduga Camat pun ikut berperan ,” Ungkap Kafi.

Masyarakat tidak tau harus mengadu ke mana karena mereka tau Bisa jadi pihak Sekdes ini Diduga Dilindungi oleh Bupati karena setiap kafi pulang Dikampung semangkin banyak keluhan masyarakat pada Dirinya.

Desa Pandam Gadang masih kecamatan gunung mas, Pihak perangkat desa talang anau ini sesuka hati mereka kasih wilayah hutan pinus ke desa pandam Gadang, karena desa pandam gadang ada PT untuk pengolahan getah pinus tersebut.

pihak desa talang anau memiliki lahan hutan pinus yang dikasih ke desa pandam gadang sudah pasti pihak sekdes trima fee dari pihak kades pandam gadang, ini sudah terjadi bertahun – tahun lamanya

Akhirnya Saya tau kenapa desa ini gak maju – maju
Karena Diduga fee untuk desa dikasih ke Sekdes oleh Pihak Perusahaan tapi sepertinya hanya menjadi uang saku oleh pihak – pihak tertentu.

Mendapatin laporan terkait Peyalah gunaan anggaran di desa tersebut Ketum LPI TIPIKOR RI, Aidil fitri.SH Memerintahkan Anggotanya Untuk segera turun Dan memastikan akan laporan masyarakat tersebut, Apabila nanti kita temukan Bukti – Bukti maka kita akan proses secara Hukum Dan UU yang berlaku. ( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *