Hukum&KriminalRohil

Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bangko Pelaku Diduga Shabu Shabu Di Jalan Sedar Bagan SiapiApi.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu shabu.DS(17)
berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko kamis(23/02/2017),
di tempat kejadian perkara(TKP)
adalah Di Lobi Wiswa Sriwijaya Jalan Sedar Kelurahan Bagan Kota,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun sejumlah Barang Bukti(BB)disita dari tersangka  yaitu berupa 3(tiga)Bungkus Plastik Bening Berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu,1(satu)Buah Kotak anak Hekter yang didalamnya terdapat 3(tiga)bungkus plastik bening Kecil berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu,1 (satu)helai Baju Kaos Lengan Panjang warna abu-abu dan 1 (satu)helai Celana Jeans panjang warna Biru hingga Uang Tunai Rp. 150.000,Rupiah.

Dalam pengungkapan dugaan kasus narkoba tersangka diamankan dengan Berdasarkan LP Nomor :LP/26.a/II/2017/RIAU/POLRES ROHIL/SEKTOR BANGKO tanggal 23 Februari 2017.

Berdasarkan data diperoleh Riau Andalas Com Jum’at(24/02/2017),
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,
membenarkan bahwa hal tersebut Kronologis kejadiannya adalah Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2017 sekira pukul 23.00 wib,ketika didapat Informasi dari Orang yang dapat Dipercaya bahwa di Jalan Sedar,Kelurahan Bagan Kota diduga sering terjadi aksi transaksi Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Mendapat Info tersebut,kata pangeran, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIk,secara langsung memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko untuk mengecek kebenaran Info tersebut.

Dan pada Pukul 23.30 wib tim Opsnal bergerak ke arah Jalan Sedar tepatnya di Kelurahan Bagan Kota dan diareal tersebut Mendapati Seorang laki-laki yang diketahui DS yang pada saat itu sedang berada Di Lobi wisma Sriwijaya Jalan Sedar Kelurahan Bagan Kota,
Kecamatan Bangko.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara(TKP)unit opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan pelaku,ketika pelakunya didekati oleh Unit Opsnal Polsek Bangko terlihat Gerak-gerik yang mencurigakan. selanjutnya dilakukan Penggeledahan Badan disaksikan oleh RT Setempat dan ditemukan Barang Bukti(BB)di dalam Kantong Baju dan Celana pelaku yang diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu terbungkus dengan Plastik Bening.Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti(BB)
dibawa Ke Makopolsek Bangko guna Proses sidik lebih lanjut
,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *