Hukum&KriminalRohil

Di Rumah Kontrakan Mak Elin Pelaku Narkoba Diciduk Polisi.


Bagan SiapiApi,Riau Andalas Com-Kembali lagi Polsek Bagan Sinembah meringkus tersangka yang bernama Jerri Afandi Hasibuan(33)dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis shabu-shabu.

Tersangka identitas sebagai sopir ia diaman kan sebagi berikut Laporan Polisi LP : Lp/112.A/X/2017/ Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 02 Oktober 2017,tentang Narkotika.

Tempat Kejadian Perkara(TKP)
penangkapan tersangka tepat nya di Jalan Lancang Kuning ,Kepenghuluan Bagan Batu,Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rohil, tepatnya di kamar kontrakan milik Mak Elin.

Ada pun barang bukti(BB)disita dari tangan tersangka.yaitu,1 buah Kotak rokok Marlboro yang berisikan bungkusan plastik bening kosong, 1 buah potongan botol aqua yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu,

1 buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 2 buah pirex kaca dan 1 bh sumbu, 1 buah lakban bening,1 buah bong dari botol plastik serta 1 unit HP merk Nokia Type RM-1134.
Berawal Kronologis penangkapan tersangka narkotika jenis shabu-shabu itu Pada hari Minggu 01 Oktober 2017 sekira jam 23.50 Wib,ketika Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tetpecaya bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu di Jl.Lancang Kuning Kepenghukuan Bagan Batu tepatnya di kamar kontrakan milik Mak Elin oleh seorang pengedar Narkotika an. Jerri Afandi Hasibuan.

lantas mendengar informasi tersebut,Kemudian pada hari Senin 02 Oktober 2017 sekira jam 01.00 Wib,Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan pada saat di TKP Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka an.Jerri Afandi Hasibuan dan dilakukan Penggeledahan di TKP secara langusng ternyata ditemukan Barang Bukti(BB)sebagai mana diatas tersebut.

Informasi ini di benarka oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto,Sik,MH.kepada Riau Andalas Com-sekira pukul 07,50 Wib,pagi ini selasa 03 Oktober 2017,melalui Humas Polres Rohil,Aiptu Yusran Pengeran Chery SH,”iya memang ada penangkapan ;tersangka dan barang bukti(BB) diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,”tandas nya.(said)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *