Bupati Rohul Akan Tindak Tegas Kuari yang Tak Miliki Izin
Bupati Suparman, seluruh perusahaan bukan hanya kuari saja, harus mengedepankan kegiatan usahanya sesuai izin yang diberikan. Izin tersebut bukan menghambat, namun berkaitan hal-hal yang berdampak tarhap lingkungan juga terhadap dunia usaha.
Bupati juga secara tegas mengatakan, dirinya akan menyetop usaha kuari yang tidak miliki izin dan rusak lingkungan, seperti yang dilakukan terhadap 4 kuari di Tambusai Utara. Bahkan, dirinya tidak peduli, walaupun kuari tersebut milik oknum anggota DPRD atau milik anggota Partai.
Bukan hanya usaha kuari, Bupati dengan tegasnya, juga akan menutup operasinoal perusahaan di Rohul yang cemari lingkungan, dan itu sudah dilakukannya terhadap salahsatu perusahaan perkebunan di Rohul.
“Kita tidak peduli, usaha itu milik oknum anggota DPRD atau Partai Golkar sendiri. Kita akan stop usaha mereka, dan bila tetap menjalankan usahanya maka kita akan pidanakan pemiliknya,” janji Bupati.
Dirinya berperinsip, baik kuari dan perusahaan di Rohul, sudah sepantasnya mereka memberikan kontribusi berupa membayar pajak ke daerah karena mereka memanfaatkan infrastruktur seperti jalan.
Dihimbau, seperti Dinas Lingkungan Hidup agar datang ke perusahaan memantau berkaitan lingkungan. Termasuk dinas terkait, mengenai perizinannya dan agar selalu datang mengecek perizinan yang dimiliki perusahaan, kemudian selalu berkoordinasi dengan UPTD terkait cek perusahaan mana yang tidak bayar pajak serta mana yang sudah.*** ( Alfian)