LingkunganPemerintahanRohul

Bupati Rohul Akan Tindak Tegas Kuari yang Tak Miliki Izin

ROKAN  HULU , Riau Andalas. com – Bupati Rokan Hulu (Rohul), H.Suparman.S.Sos M.Si, akan menutup kuari atau usaha galian C yang tidak memiliki izin, termasuk yang mencemari lingkungan hidup.

Bupati Suparman, seluruh perusahaan bukan hanya kuari saja, harus mengedepankan kegiatan usahanya sesuai izin yang diberikan. Izin tersebut bukan menghambat, namun berkaitan hal-hal yang berdampak tarhap lingkungan juga terhadap dunia usaha.

“Kuari yang ada di Rohul sebagai pahwalan. Karena keberadaan mereka akan memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak, dan itu untuk kepentingan pembangunan di daerah kita ini. Namun bila mereka tidak mengurus izin maka PAD untuk daerah tidak dapat,” tegas Bupati Rohul, H Suparman, Rabu (12/7/2017), dikonfirmasi terkait upaya penertiban kuari di Rohul yang tidak miliki izin dan sudah merusak lingkungan.

Bupati juga secara tegas mengatakan, dirinya akan menyetop usaha kuari yang tidak miliki izin dan rusak lingkungan, seperti yang dilakukan terhadap 4 kuari di Tambusai Utara. Bahkan, dirinya tidak peduli, walaupun kuari tersebut milik oknum anggota DPRD atau milik anggota Partai.

Bukan hanya usaha kuari, Bupati dengan tegasnya, juga akan menutup operasinoal perusahaan di Rohul yang cemari lingkungan, dan itu sudah dilakukannya terhadap salahsatu perusahaan perkebunan di Rohul.

“Kita tidak peduli, usaha itu milik oknum anggota DPRD atau Partai Golkar sendiri. Kita akan stop usaha mereka, dan bila tetap menjalankan usahanya maka kita akan pidanakan pemiliknya,” janji Bupati.

Dirinya berperinsip, baik kuari dan perusahaan di Rohul, sudah sepantasnya mereka memberikan kontribusi berupa membayar pajak ke daerah karena mereka memanfaatkan infrastruktur seperti jalan.

Dihimbau, seperti Dinas Lingkungan Hidup agar datang ke perusahaan memantau berkaitan lingkungan. Termasuk dinas terkait, mengenai perizinannya dan agar selalu datang mengecek perizinan yang dimiliki perusahaan, kemudian selalu berkoordinasi dengan UPTD terkait cek perusahaan mana yang tidak bayar pajak serta mana yang sudah.*** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *