LingkunganPemerintahan

Bupati Rohil Kukuhkan 14 (PJS) Penghulu Persiapan.

Rokan Hilir Riua Andalas Com – Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp melantik 14 Pejabat Sementara (PJS) Penghulu  Persiapan sebagai pengganti sementara penghulu terpilih yang berasal dari tiga (3) Kecamatan, diantaranya, 7 dari Kecamatan Bagan Sinembah, 6 dari Kecamatan Pujud dan 1 dari Tanah Putih.

 

Pelantikan tersebut berawal angkat sumpah jabatan dan meyerahkan pangkat serta berdasarkan keputusan Bupati sebagaimana 14 orang persiapan penghulu Pejabat sementara (PJS) yang sudah dilantik bekerja dengan sebaik baiknya saat melayani masyarakat. Hadir Plt Sekda Rohil, H.M. Job Kurniawan, Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. H. Ferry H Parya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD), Yandra Sip Msi, dan Kakan Satpol PP, H Suryadi, ditaja di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mess Pemda Rohil di jalan Merdeka pada Rabu 20 Juni 2020.

 

Dalam kesempatannya, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp mengatakan pelantikan persiapan 14 penghulu sementara itu melalui cukup bolak – balik karena ada beberapa Kecamatan belum definitif lantaran admitrasi yang belum tuntas, sekarang sudah selesai dan itu sudah disampaikan pihaknya kemendagri.

 

“Akan ditindaklanjuti ke Kemendagri hari ini kita melantik 14 penghulu, itu semua dalam rangka menjalankan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang ada di kabupaten Rokan Hilir ini sifatnya sementara pejabat yang diangkat dari pegawai negeri sipil (ASN) yang ada di masing – masing kecamatan,”Terangnya usai Melantik 14 Persiapan Penghulu (PJS).

 

Bupati juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik itu untuk dapat menjalankan tugas serta mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan pilpeng, yang mungkin beberapa bulan ini harus tuntas diselesaikan. Selain itu beliau juga meminta sebelum mengambil keputusan – keputusan yang final itu harus berkoordinasi dengan camat.

 

“tapi saya yakin dan percaya karena ini ASN yang ditunjuk sebagai pejabat mereka sudah mengerti dengan aturan aturan kepegawaian dan lain sebagainya. Saya berpikir langkah-langkah yang akan mereka ambil pasti mereka bersama – sama. kita doakan lah ini berjalan sukses mana tau nanti ini selesai tuntas, mungkin ini menjadi contoh juga untuk Indonesia karena penghulu ini ibaratnya pemilihan kepala daerah, aturan protokol kesehatan itu kita ikuti, undangan juga kita batasi jam 7 sampai jam 9 dan seterusnya sampai habis masa waktu pencoblosan,”Beber orang nomor satu Di pemerintahan itu.

 

Dikatakan Bupati, jika nanti pemilihan terlaksana semua pemilih itu harus pakai masker dan tentunya pihaknya membuat suatu aturan yang lebih ketat lagi  dengan mengikuti aturan protokol kesehatan karena nanti tidak ada semua jaminan bahwa Covid 19, berakhirnya kapan.

 

“Itu tidak ada, kita selamatkan jiwa masyarakat kita dulu makanya aturan protokol kesehatan itu menjadi acuan pokok di dalam pemilihan nanti. itu juga nanti di dalam rapat Dinas, Anggarannya juga harus diajukan seperti itu. Kita juga meminta Penghulu yang baru dilantik kerjakan tugas sebaik baiknya untuk melayani masyarakat dan Pembangunan di Rokan Hilir yang kita cintai ini,”Pungkasnya.

Sementara Itu  Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Rokan Hilir, Yandra Sip.M.Si mengungkapkan, Pelantikan Penghulu persiapan tersebut semata-mata Untuk penyempurnaan syarat untuk menuju Desa definitif karena rekomendasi Kemendagri salah satu adalah memberhentikan sementara pejabat penghulu yang selama ini sampai kepada keluarnya kode register dari Kemendagri.

 

“oleh karena itu dokumen Minggu yang kemarin sudah kami antar hari ini, mungkin besok atau lusa akan menyampaikan dokumentasi ini sebagai bukti bahwa pemerintah sudah memenuhi segala keinginan dan kita berdoa dalam tahun ini kode register 14 bulan sudah bisa diberikan oleh Kemendagri,”Jelas Dia.

 

Menurut Yandra, konteks yang 14 dilantik ini menjalankan sampai kode register keluar, jika kode register keluar Oktober tahun ini maka November akan kembali lagi kepada pejabat lama dan pejabat lama menjalankan sisa jabatannya sampai pada habis masa jabatannya.,”Tegasnya.(Said)***