AndalasHukum&Kriminal

Bongkar Rumah, Warga Aek Kanopan Ditangkap Polisi

LABURA,Riauandalas.com-Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku tersebut yakni berinisial HG (35) warga lingkungan III Kampung Toba, kelurahan Aek Kanopan Timur, kecamatan Kualuh.

Pria ini ditangkap polisi lantaran seringkali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk kedalam rumah dan mengambil barang barang berharga milik korban.

“Ya pria ini memang spesialis bongkar rumah, sebab aksi pencuriannya diketahui tak hanya sekali, ada beberapa kali aksi pencurian yang di lakukan tersangka ini” jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra Kepada wartawan Rabu (1/5/19)

Di jelaskannya bahwa aksi tersangka ini tercatat dalam laporan polisi yang di terima oleh polsek Kualuh Hulu sesuai dengan no LP / 49 / IV / 2019 / Sek. Kualuh Hulu.Atas nama pelapor MS dan LP / 50 / IV / 2019 / Sek. Kualuh Hulu Atas nama pelapor HS

“Ada dua LP yang kita terima atas kasus pencurian dengan pemberatan, yang pertama itu atas nama korban MS dan kedua korban HS, keduanya sama sama korban pencurian oleh tersangka yang berhasil kita tangkap pada hari selasa ” kata Kapolsek

Selain daripada itu lanjut kapolsek dari introgasi yang dilakukan pihaknya pria ini mengaku melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah menggunakan linggis.

“Saat di tangkap pada selasa (30/4/19) di kelurahan aek kanopan pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan pembobgkaran rumah milik korban, dan ditemukan barang bukti berupa 2 unit HP, sejumlah uang, sebatang kayu bulat, sebuah linggis dan kartu ATM” ungkap kapolsek

Saat ini tersangka telah di amankan di mako polsek kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *