PekanbaruPemerintahanSosial&Budaya

Bongkar Muat Ilegal Marak, Pengamat Sebut Kembali Pada Pemerintahan

mardianto-manan

* Pemerintah tidak paham penataan dan aturan main

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Hingga kini aktivitas bongkar muat ilegal di kota Pekanbaru semakin marak. Bahkan kegiatan tersebut tidak peduli lagi dalam perkotaan yang telah menggagnggu pada masyarakat dan juga keindahan kota. Seperti di Jalan Nangka dan Jendral Ahmad Yani yang telah lama diresakan masyarakat.

Menurut pengamat tata kota Pekanbaru Mardianto Manan, maraknya bongkar muat ilegal tersebut kembali pada kebijakan pemerintah yang tidak ada kejelasan. Sehingga faktor kesalahan tidak bisa hanya diberatkan pada pelaku kegiatan bongkar muat, karen sesuai kondisi dilapangan pelaku bongkar muat juga menyatakan membayar distribusi bongkar muat.

“Pertanyaanya distribusi itu dibayarkan kepada siapa,” kata Mardianto Senin (3/10).

Maka itu katanya, pemerintah harus membuat penjelasan ini, jika memang bongkar muat itu diperbolehkan, pemerintah juga harus memperjelas aturan mainnya. Jika tidak pemerintah juga harus bisa memberikan ketegasan dan menertibkan karena melanggar aturan.

Selain itu tambahnya, Pemerintah juga harus mengkaji apa penyebab bongkar muat ilegal berserakan dalam kota. Jika memang faktor lokasi pemerintah harus bisa menyediakan lokasi, karena ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihapuskan. Apa lagi untuk distribusi pelaku bongkar muat tidak keberatan yang bisa menjadi masukan bagi daerah, maka itu pemerintah harus paham dengan penataan dan aturan main bongkar muat ini.

“Selama ini, pemerintah hanya menunggu reaksi, jika sudaj ada keresahan dan dampak baru ditertibkan. Seharusnya tidak seperti itu yang sudah harus dikaji lebih awal,” ujarnya.
jalan_tuanku_tambusai
Lebih jauh ia menyarankan, pemerintah harus segera membangun kawasan, karena ini salah satu kunci untuk penertiban, baik kawasan pasar induk maupun kawasan bongkar muat ini agar kejadian seperti saat ini bisa diantisipasi.

Sebelumnya memang ada rencana bongkar muat ini dialihkan oleh Pemko Pekanbaru melalui oleh Satpol PP ke terminal AKAP, tapi itu bukan solusi, karena terminal AKAP itu sudah ada aturan dan fungsi sendiri yang tidak bisa dicampur baur dengan kegiatan bongkar muat. Maka itu kita sebut Pemko Pekanbaru tidak paham aturan. Terutama sesuai pernyataan yang disampaikan kasat Satpol PP Pekanbaru itu.

“Mana bisa AKAP dijadikan lokasi bongkar muat, itu sama saja akan menambah permasalahan baru, sebelum diterapkan Pemko harus kaji aturan lebih dalam dulu,” tutur Dosen Fanologi UIR ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *