Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Bapenda Imbau Wajib Pajak Self Assesment Laporkan Pendapatan Secara Benar

Setiap Hari Gelar Penertiban

PEKANBARU,Riauandalas.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018 ini, karena target yang akan dicapai cukup tinggi dari tahun 2017 yang lalu berkisar Rp800 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, tentu membutuhkan kerja yang ektra keras yang perlu dilakukan oleh pihak Bapenda Kota Pekanbaru.
Salah satunya terus menghimbau kepada wajib pajak yang membayar pajak sendiri, penghitungan sendiri  (Self Assesment). Adapun jenis pajaknya antara lain, hotel, restoran,  rumah makan dan lain-lain.
Demikian disampaikan Plt Kepala Bapenda M Jamil Sag Mag Msi saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya  Adi Lesmana  Ahad (21/1). “Ya kita harapkan kepada wajip pajak yang membayar sendiri agar taat dan patuh. Laporkanlah dengan benar berapa yang sudah didapatkan dalam satu bulan..
Karena pajak yang dipotong sebesar 10 persen. Oleh sebab itu, kita minta dan imbau para wajib pajak ini melaporkan sesuai pendapatan yang ril” harap Adi.
Dijelaskan Adi, dalam pembayaran pajak dengan sistem sel salesmen ini, semua wajib pajak yang mengambil dan menghitungnya sendiri.

“Oleh sebab itu, kita sangat mengharapkan para wajib pajak ini benar-benar melaporkan pendapatan yang telah mereka dapat. Sehingga berapa jumlahmya harus ril dan nyata apa sesuai data yang mereka punya jangan dimanipulasi,” ujar Adi.
Dalam kesempatan ini, Adi menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan ini dalam rangka bagaimana untuk peningkatan PAD Kota Pekanbaru.”Karena sesuai arahan pak Kaban kemarin, ia meminta agar wajib pajak yang menghitung sendiri supaya benar-benar taat menyetorkan pendapatan pajaknya. Sehingga jumlah data yang didapatkan tidak melenceng dengan pendapatannya,” ungkap Adi.
Ditambahkan Adi, selain itu dalam mengecek wajib pajak dengan sistem sel salesmen ini, pihaknya juga mengerahkan tim untuk uji pengecekan pajak , sehingga para wajib pajak ini tentunya akan diperiksa apakah pembayaran pajaknya sudah benar atau tidak.”Jadi kita ada tim pengecekan wajib pajak. Mereka ini yang akan mendata dan melakukan pemeriksaan jumlah data yang didapatkan selama satu bulan. Oleh sebab itu, maka diharapkan semua wajib pajak melaporkan pendapatannya secara benar, sehingga tidak terjadi kesalahan,” sebut Adi.
Terakhir Adi juga menerangkan, selain itu pihaknya gencar melakukan penertiban terhadap pelaku usaha reklame atau baliho yang tidak taat membayar pajak.”Kita setiap hari lakukan penertibam di jalan-jalan protokol. Karena kita tidak main-main untuk menindak reklame yang tak ada izinnya. Bila kita temukan, maka langsung kita copot saja. Hal ini salah satu strategi kita untuk meningkatkan PAD. Oleh sebab itu, taatlah membayar pajak jika ingin berusaha,” tegas Adi. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *