INHUPemerintahan

Bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) Di Desa Pasir Ringgit ada apa tidak selesai ?

INHU, Riauandalas.com– Masyarakat desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik sudah merasa senang dan bahagia dengan rencana pembangunan Rumah Layak Huni.dari Pemerintah, namun harapan itu seperti nya belum terwujud karena ulah Kepala Desa Pasir Ringgit Sumarji yang terkenal Arogan dan menghalal kan segala cara demi untuk menguasai segala Dana yang masuk ke Desa Pasir Ringgit ,dari Alokasi Dana Desa sampai pada bantuan Rumah Sederhana Layak Huni ( RSLH ).
Demikian disampaikan salah seorang Masyarakat desa Pasir Ringgit di kediaman nya di Pasir Ringgit, adapun rencana pembangunan Rumah Sederhana Layak Huni itu adalah 5 unit di Dusun Kubu desa Pasir Ringgit dan 4 unit di Dusun baru desa Pasir Ringgit yang mana jumlah Sederhana Layak Huni untuk desa Pasir Ringgit seluruh nya adalah 9(sembilan ) unit jelas nya.
Yang paling menyedihkan adalah pembangunan perumahan tersebut sudah mencapai 40 persen, tapi kenapa terhenti Udin balek bertanya .
Karena pembangunan Rumah Sederhana Layak Huni hingga sekarang tidak dilanjut kan lagi
Namun seperti yang dsampaikan oleh pak Udin, kalau pembangunan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Desa Pasir Ringgit sebanyak 9 (sembilan ) unit diperiksa oleh Team Pengawas dari Dinas PU PR Provinsi Riau dan banyak ditemukan pelanggaran mulai dari pemasangan Besi sampai Kayu yang sudah ada ketentuan nya ,namun tidak ada satu pun yang sesuai dengan gambar yang ada .
Pak Udin berpendapat dengan kehebatan Kades Pasir Ringgit Sumarji yang mengang kendali ke uangan untuk pembangunan Rumah Layak Huni kepada Masyarakat yang betul betul mengharap kan nya semua nya kacau tutur.nya.
Seharus nya utk mengelola keuangan Rumah Sederhana Layak Huni ada di bentuk Bendahara OMS ( organisasi masyarakat setempat ) , tapi dalam benak Sumarji yang mana sebagai Kades semua yang menyangkut Uang yang mengelola nya.adalah dia sendiri tidak bisa yang lain nya kata pak Udin yang memang sudah sangat jengkel atas kelakuan nya Sumarji.
Seharusnya pengawas untuk perumahan Layak Huni baik itu dari Provinsi mau pun dari Kabupaten dapat bertindak cepat sebelum semua nya hancur .
Yhs .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *