advertorialGaleriINHILPemerintahan

Asisten II Membuka Instrumen Anjab dan Penyusunan Kelas Jabatan Serta Setandar Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemkab Inhil TA 2017

Ket Foto : Asisten II Setda Inhil membuka penyusunan instrumen Anjab dan penyusunan kelas jabatan (job grade) serta standar kompetensi jabatan di lingkungan pemkab inhil

Tembilahan,Riau Andalas.com-Kamis (8/5/2017) bertempat di Aula Bappeda dilaksanakan penyusunan instrumen Analisis Jabatan (ANJAB) dan penyusunan Kelas Jabatan (job grade) serta standar kompetensi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir TH 2017 yang di buka Asisten II Setda Inhil Drs.Rudiansyah turut di hadiri Kepala BKD, Kabag dan Kasubag di lingkungan PEMKAB Inhil.

Kegiatan ini di laksanakan selama 2 hari dengan menghadirkan 2 orang narasumber dari BKN Kantor Regional XII Pekanbaru, ini di maksudkan untuk merealisasikan amanat UUD No.5 TH 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

keterangan foto ; Asisten II didampingi kepala BKD Inhil dan Narasumber dari BKN Regional XII Pekan Baru

Sambutan Asisten II Setda Inhil saat membuka penyusunan instrumen Analisis Jabatan dan penyusunan Kelas Jabatan (job grade) serta standar kompetensi jabatan mengatakan, Melalui ANJAB diharapkan akuntabilitas kinerja kelembagaan akan optimal, karena fungsi dan tugas pokok kelembagaan akan sesuai dengan desain struktur yang berorientasi pada visi, misi dan tujuan organisasi. Pelaksanaan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan program analisis jabatan pada masing-masing unit kerja, sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Pernyelenggaraan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini bertujuan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan  kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional.
Beliau menambahkan, Analisis jabatan dan analisis beban kerja yang disusun ini nantinya akan mengarah kepada evaluasi jabatan, yang mana hasil dari evaluasi jabatan akan dapat ditetapkan kelas jabatan (job grade) dan standar kompetensi manajerial yang akan digunakan sebagai dasar dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten indragiri hilir dan ditetapkannya standar kompetensi manajerial sebagai dasar untuk melihat kompetensi seorang pegawai negeri sipil dengan hasil akhir penempatan pns sesuai dengan kompetensinya.
Terakhir beliau berharap kepada bapak/ibu sekalian untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh sehingga nantinya mampu memahami, menganalisis, mengukur, menentukan, menerapkan, menilai dan melaporkan informasi jabatan dalam rangka penataan organisasi kepegawaian dan ketatalaksanaan, sesuai dengan prinsip organisasi, dan kepada narasumber, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini.

(Komimfo/Roy/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *