Bisnis&EkonomiRiau

Arya Duta Tidak Bayar Deviden, DPRD Nilai BPKAD Lalai

3855384_J

Pekanbaru, Riau Andalas.com– Komisi C DPRD Riau sangat menyayangkan tindakan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) yang lalai dalam melaksanakan tugas. Diaantaranya dalam pemungutan deviden hotel milik pemda (Arya Duta) yang sudah hampir tiga tahun tidak melakukan penyetoran.

Hal tersebut disampaikan Anggota komisi C DPRD Riau Supriyati. Dikatakanya, sikap BPKAD yang tidak siap menerima hutang dari hotel Arya Duta dikarenakan masalah administrasi yakni lantaran beberapa kali pengelolaan hotel tersebut berpindah kewenangan dari Pemprov ke BUMD dan sempat menjadi temuan dari pihak BPK, terhitung dari tahun 2013-2015 lalu.

“Sesuai informasi, pihak Arya Duta mau bayar deviden, namun BPKAD tidak siap. pada hal restribusi hotel Arya Duta itu sebesar Rp200 juta pertahun yang sangat lumayan untuk masukan daerah,” katanya.

Disisi lain, Ketua komisi C DPRD Riau Aherson menilai, BPKAD lamban dalam menyelesaikan permasalah penerimaan deviden tersebut, karna tidak ada tindak lanjut dari BPKAD selama tiga tahun terakhir ini.

“Kenapa tidak selesai soal administrasi ini dan sudah berjalan tiga tahun terakhir. Seharusnya kalau ada kendala, konsultasikan ke BPK jangan malah terkesan menyerah dengan keadaan,” ungkapnya.

Untuk menanggapi hal tersebut, pihaknya akan kembali menjadwalkan rapat dan mengundang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan instansi lainnya,yang berkaitan dengan pemungutan restribusi pajak pada daerah, karna pihaknya menilai pemungutan restribusi pajak tersebut banyak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Banyak temuan di lapangan yang masih menunggak pajak. Oleh karna itu kita akan adakan rapat selanjutnya di ruangan medium, dengan mengundang seluruh satker yang berkaitan dengan restribusi dan pajak daerah,” kata Aherson. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *