Berita utamaHukum&KriminalRiauRohul

Apa kabar Kasus Ketua Koptan Siaga Makmur Rohul..?

Topan RI bersama Mahasiswa Desak Kapolda Riau Segera Tangkap Ketua Koptan Siaga Makmur

PEKANBARU, Riau Andalas.com – LSM Topan-RI bersama Mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman Polda Riau dan Kejati Riau (14/0ktober 2016) lalu. mereka meminta keadilan hukum terkait dugaan hilangnya hasil gaji (Pola PIR Perkebunan Inti Rakyat) Kelompok Tani Siaga Makmur di tiga desa yaitu Tingkok, Tambusai Timur, Lubuk Soting, Rokan Hulu Riau.kelompok tani dari tiga desa tersebut menjadi bulan-bulanan Ketua Koptan Siaga Makmur.
masa juga membeberkan permainan gaji anggota tani dalam setiap bulannya seyogyanya hasil gaji yang diperoleh masing-masing anggota Kelompok Tani Siaga Makmur Rp 200 ribu – Rp 300 ribu/ bulannya, sementara itu hasil gaji yang diperoleh ketua Koptan Siaga Makmur, Sdr. Budiman Lubis lebih kurang Rp 300 juta dalam setiap bulan,” ungkap masa
Dalam pernyataan sikap TOPAN-RI bersama Mahasiswa Riau mendesak Penegak hukum di wilayah Riau segera melakukan Penyelidikan atau Penyelidikan dugaan permasalahan hilangnya hasil gaji Kelompok Tani Siaga Makmur setiap bulannya mencapai Rp 500 juta dalam setiap bulannya.
Pernyataan sikap yang disampaikan TOPAN-RI bersama Mahasiswa yaitu meminta kepada Kapolda dan Kejati Riau segera mengambil alih laporan TOPAN-RI pada 2 September 2016 di Polres Rokan Hulu dalam permasalahan dugaan Manipulasi hasil gaji (Pola PIR Perkebunan Inti Rakyat Kelompok Tani Siaga Makmur). (rd)

Masyarakat Minta Polda Baru Usut kembali Pola PIR Kelompok Tani Siaga Makmur.

Tidak jelasnya penanganan laporan yang disampaikan masyarakat atas dugaan hilangnya gaji hasil pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dikelola oleh Kelompok Tani (Koptan) Siaga Makmur di tiga Desa Kabupaten Rokan Hulu,Riau

“ Ada pun ketiga desa tersebut adalah desa Tingkok, desa Tambusai Timur dan Lubuk Soting, kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.” ungkap Masyarakat berapa waktu lalu

Mereka, lanjut masyarakat hanya menerima hasil gaji sebesar Rp200.000 sampai Rp300.000, per bulannya, sementara itu hasil gaji yang di peroleh ketua Koptan berkisar Rp300 juta setiap bulan, ini adalah ketimpangan” jelasnya.

Untuk itu masyarakat mendesak Kapolda baru dan Kejati Riau untuk membuka kembali dan melakukan menyelidiki dugaan penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh Budiman Lubis, Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur.

“kami menduga ada manipulasi data dalam sistim pola PIR yang dikelola oleh ketua Koptan Siaga Makmur, karena dari hasil perhitungan setiap bulannya mencapai Rp500 juta” katanya.

Masyarakat meminta Kapolda dan Kejati Riau segera mengambil alih laporan yang pernah disampaikan ke Polres Rokan Hulu pada 2 september 2016 terkait dugaan manipulasi hasil gaji. (ips/hen)***

AGPMRM : Masih Mengumpulkan Bukti

Berredarnya surat akan melakukan unjuk rasa oleh mahasiswa Rokan Hulu yang tergabung Aliansi gerakan Pemuda dan Mahasiswa Rohul Mengguat (AGPMRM) di media sosial berapa waktu lalu. dalam isi surat prihal tetang pemberitauan Aksi Damai

Akan Melakukan aksi di halaman Polda Riau Kamis (14/9/2017) jam 11 wib, dengan tuntutan “Dugaan Pengelapan Jabatan “. dan mempertayankan status Sdr Budiman Lubis , sesuai laporan masyarakat No : LP/565/X/2016/SPKT/RIAU.

Saat di konfirmasi korlap aksi, Ziaul Hag Al Faruq melalui nomor yang tertera di surat tersebut, menggatakan ,”AGPMRM membatalkan aksi dengan alasan belum kuat bukti, untuk itu AGPMRM mengurungi niat aksi di Polda Riau, “Kata Faruq.

Budiman : Uang Siapa yang Saya Gelapkan

Saat di hubungi Budiman Lubis Senin(18/9/2017 ) menggatakan , “ia tidak pernah merasa melakukan pengelapan uang anggota kelompok tani, apa yang telah di tudukan kepada saya.malah untuk menutupi kekurangan  gaji anggota pekerja , itu pakai gaji saya.

“Ini adalah fitnah yang ditudukan kepada saya, apa yang saya gelapkan , “uang siapa, kalau mau bukti bisa kita tunjukan  semuanya ada laporannya

 

Sebenar nya saya red (budiman) tahu orang yang benci dengan saya , tapi tak usahlah kita sebut tak enak.intinya saya menjalankan amanah sebagai ketua kelompok sudah sesuai  ADRT ,” ungkap Budiman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *