Hukum&KriminalRohul

Aniaya Anak Tiri, Seorang Ayah di Lubuk Bendahara di Polisikan Oleh Pak RT

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu mengamankan seorang ayah Tiri bernama Agus (37 thn) karna diduga telah menganiaya Adis Bocah berusia 9 Tahun dirumahnya di Dusun Siki Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV koto ,Minggu (17/11)2019) Malam

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH saat dikonfirmasi via Selulernya membenarkan kejadian tersebut, Feri menjelaskan bahwa Pelaku bernama AL alias Agus, (37 th), yang keseharianya bekerja sebagai petani, di Dusun Siki Desa Lubuk Bendahara Kec. Rokan IV Koto.

Adapun Adis, Bocah lelaki yang masih berusia 9 Th, korban penganiayaan adalah anak tiri Agus, atas kejadian penganiayaan tersebut Amiruddin Panjaitan (49 th) yang merupakan (Ketua RT.10) , di Desa Lubuk Bendahara bersama. M.Afif, (38), (Ketua RW 005), Desa Lubuk Bendahara melaporkan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur Ke Polsek Rokan IV Koto, Minggu (17/11/2019)

Kejadian memilukan ini awalnya terungkap ketika salah seorang warga datang kerumah ketua RT Sungai Dolok yakni dengan membawa seorang anak bernama Adis, warga tersebut menyampaikan bahwa Adis telah diusir dari rumah dan dipukuli setiap hari oleh bapak tirinya.

Mendapat pengaduan dari warganya Pak RT Lalu melihat tubuh Adis tampak luka lama dan luka baru disekujur tubuhnya, anak tersebut mengaku dipukuli oleh Bapak tirinya setiap hari
Mendengar kisah sedih yang di alami seorang bocah yang masih polos itu,. Kemudian RT memanggil Kadus Siki yakni Rahmat Hidayat dan menyuruh membawa anak tersebut Ke Polsek ” Kata Ipda Feri.

Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Rusmizahelfi, SH. Saat menerima laporan dari warga di wilayah hukumnya Langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemanggilan terhadap Pelaku, tak lama setelah itu Pelaku langsung di introgasi dan dia mengakui memang ada menganiaya korban, atas hasil interview tersebut pelaku langsung di amankan,

Selanjutnya anggota unit reskrim Polsek Rokan IV Koto melaksanakan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Rokan Hulu guna meningkatkan proses perkara ke tahap penyidikan, dan dari hasil gelar perkara bahwa proses penyidikan terhadap perkara tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rohul Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Rokan Hulu.

***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *