Hukum&KriminalPolitikRiauRohul

AMR : Minta Kejati Riau Periksa Sekda, Dugaan korupsi dan mark up Anggaran Belanja di Kab.Rokan Hulu

PEKANBARU, Riauandalas.com– Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu (Amr) dan mahasiswa Riau mengelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau dan Gubernur Riau,Jalan Sudirman, kota Pekanbaru senin, (5/1/2018). Mereka mendesak kepada Kejati Riau untuk melakukan memeriksa terhadap Seketaris Daerah Rokan Hulu (Sekda) terkait dugaan korupsi dan mark up anggaran belanja di seketaris daerah tahun anggaran 2017. sebesar Rp Tujuh puluh dua miliar lebih ( 72.451.112.852,00).

Selain Sekda Rohul, Masa aksi  juga meminta kepada Kejati Riau, untuk mengusut kegiatan belanja rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah  sebelum  perubahan di anggarkan  sebesar Rp Tiga miliar Lebih (3.467.597.000,00) di Bagian Umum Sekda Rokan Hulu tahun 2017. Dan kegiatan penyediaan jasa peralatan kantor, serta perlengkapan kantor sebesar Rp Satu miliar lebih (1.136.410.000,00).

Pengadaan rumah jabatan Dinas dan seketaris, belanja untuk kebutuhan yang sebelum perubahan sebesar Rp dua ratus juta , menjadi Rp satu miliar lebih (1.269.000.000,00), sangat signifikan besarnya.

Pengadaan Perlengkapan Gedung kantor sebesar Rp lima miliar lebih (5.094.294.290.000,00)

Penyediaan bahan logistik kantor Sebesar Rp tiga miliar lebih (3.751.580.000,00)

Masa aksi juga membeberkan, dugaan korupsi dana SPPD Fiktif tahun 2014, sebesar Rp tiga miliar lebih (3.071.553.000,00) dan SPPD Fiktif tahun 2017 sebesar Rp tiga miliar  lebih ( 3.467.597.000,00), “ungkap Korlap Aksi Andi.

Andi, menambahkan masih banyak kasusu korupsi di pemerintah Kab.Rokan Hulu yang belum tersentuh hukum,untuk itu Kejati Riau segera mengusut hingga ke akar-akar sampai tuntas, jelasnya.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *