Berita utamaPendidikanRiau

Akreditasi Sekolah di Riau Terkendala Jumlah Assesor

Disdikbud terima 100 Asesor
images (120)
Pekanbaru,Riauandalas.com-Peningkatan status akreditasi di Riau terkendala tenaga Asesor. Sehingga sampai saat ini masih ada Ribuan sekolah di Riau yabg belum bisa meningkatkan akreditasi pada jenjang berikutnya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Dr H Kamsol MM, jumlah Asesor yang ada di Riau saat ini hanya sekitar 320 orang. Sedangkan sekolah yang mengajukan peningkatan akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) mencapai ribuan sekolah. Mulai dari tingkat SD/MI, SMP/ MTS, SMA/SMK/MA yang saat ini mesih terkendala di Riau.
“Untuk penilaian pengajuan akreditasi sekolah itu dilakukan hanya dua asesor satu sekolah, sedangkan waktu penilaiannya bisa memakan waktu dua hari, gimana mau melakukan penilaian cepat dengan jumlah sekolah yang mencapai ribuan sekolah itu,” kata Kamsol Kepada Pekanbaru Pos Kamis (17/3) diruanganya.
Untuk memaksimalkan hal tersebut kata kamsol, Tahun 2016 ini pihak Disdikbud Riau segera melakukan penambahan tenaga asesor yang jumlahnya sekitar 100 (seratus) asesor. Sedangkan untuk biaya penerimaan tersebut dibiayai anggaran APBN yang sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP- S/M) dan Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah Madrasah (UPA-S/M) tahun 2016 beberapa waktu lalu.
“Kita berharap dengan adanya penambahan asesor ini, kedepanya pengjuan dari sekolah bisa ditangani dengan maksimal. Agar kondisi dan perkembangan dunia pendidikan di Riau berjalam lebih maksimal. Tambah lagi terkait tanggung jawab SMA dan SMK dari kabupaten/kota yang segera menjadi kewenangan Disdikbud Riau.
Terkait usulan Akreditasi di Riau pada tahun 2016 ini. Seperti Sekolah/Madrasah dari UPA-S/M Kabupaten/Kota. Jumlahnya mencapai sekitar 2802 S/M yang terdiri dari SD/MI        1473 S/M, SMP/MTS 654 S/M, SMA/MA, 241 S/M, dan SMK/MAK. 414 S/M.
Sementara kuaota Akreditasi Sekolah/Madrasa Tahun 2016 dari BAN-S/M hanya sebanyak 1337 S/M yaitu, SD/MI, 666 S/M, SMP/MTS, 287 S/M, SMA/MA 176 S/M dan SMK/MAK. 208 S/M.
“Kurangnya kuota ini juga pengaruh dari tenaga asesor yang merupakan penilaian dari pemerintahan pusat. Untuk itu kita sangat berharap dengan adanya penambahan asesor kedepan semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Terkait penerimaan sesor, jelasnya, calon Asesor baru boleh dari unsur Dosen, Guru, pengawas, Widyaswara, praktisi, dan pemerhati pendidikan, dengan catatan, Calon Asesor dari unsur Guru Sekolah/madrasah harus berasal dari sekolah madrasah yang terakreditasi “A”.
“Sedangkan Calon Asesor dari Dosen diutamakan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) minimal terakrediatasi “B”. Untuk persyaratan pendidikan, secara keseluruhan minimal Sarjana Strata 1 (S1) sederajat, dan diutamakan S2 dan memiliki kopetensi, intergritas dan komitmen yang tinggi untuk bertugas sebagaii Asesor,’ tutur Kamsol.(Hendri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *