INHUPemerintahanPolitik

Akibat Penolakan RAPBD-P 2018, Sekdakab Inhu Sampai kan Dampak nya.

INHU, Riauandalas.com- Dalam 3 (tiga) bulan kedepan nya Kota Rengat Kabupaten Inhu terancam gelap gulita, karena biaya listrik yang seharus nya tertumpang dalam APBD -P 2018 hanya tinggal kenangan kata Sekdakab Inhu Hendrijal.
Hal ini akibat penolakan DPRD Kabupaten Inhu terhadap RAPBD -P dalam rapat Paripurna pada Jum’at ( 1/10/2018) akhir pekan kemaren, dimana DPRD Inhu menolak RAPBD -P tersebut untuk dijadikan APBD -P Tahun 2018.
Sekdakab Inhu Hendrijal juga mengatakan tidak itu saja dampak tidak disetujui nya Perda APBD -P Tahun 2018 oleh DPRD Inhu, juga akan dirasakan oleh ratusan tenaga Kebersihan karena gaji pasukan kuning selama 3 (tiga) bulan ke depan juga tertumpang dalam APBD – P 2018 kata Sekda Inhu Hendrijal  Senin 1/10/2018 kepada wartawan.
Hendrijal menambah kan, sebenar nya ada Lima item kegiatan prioritas yang harus dibayar kan melalui APBD – P 2018, namun apa boleh buat APBD – P 2018 ditolak DPRD Inhu ujar nya.
Selain gaji tenaga kebersihan dan biaya Listrik, juga tidak dibayar kan nya anggaran perjalanan dinas Bupati, wakil Bupati dan DPRD .
Kemudian tidak kan ada penyesuaian ada nya perubahan penerimaan DBH, DAK dalam APBD murni ke APBD – P jelas Sekda .
Dengan kondisi itu, Sekdakab Inhu Hendrijal sudah memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melaksanakan kegiatan diluar APBD Murni 2018 tentu sifat nya berhutang dan hal itu tidak mungkin dilakukan.
Menyikapi hal itu salah seorang anggota Banggar DPRD Kab Inhu Suharto SH mengatakan, bahwa itu adalah kesalahan dari pihak Eksekutip, kenapa hal tersebut baru dianggar kan dalam APBD – Perubahan ujar nya  singkat. (Yhs)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *