Hukum&KriminalRohil

Akibat Ganja,Pria Ini Disikat Team Sat Narkoba Polres Rohil.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-RS,(23)merupakan laki laki warga perbatasan tepatnya di RT.02 RT 03 Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir ini dibekuk oleh petugas Sat Narkoba Reskrim Polres Rohil,dalam pengungkapan diduga tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering.

Adapun sejumlah barang bukti(BB)
disita dari tangan tersangka RS,yaitu,2(dua)bal besar yang d duga narkotika jenis ganja kering dengan Berat kotor 8 kilo gram,
1(satu)tas ransel dan 1(satu) tas travel merk polo.

Tak hanya itu,melainkan RS,
ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi LP : Lp/16/A/II/2017/ Riau/Res narkoba Rohil tgl 08 Februari 2017 tentang Narkotika. 

Berdasarkan data diterima Riau Andalas Com,Kamis(09/02/2017),
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menjelaskan,bahwa penagkapan tersangka tersebut Tempat Kejadian Perkara(TKP)adalah
di Jalan Simpang Blok B Desa Sapta Permai kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan  disebuah rumah kosong untuk Pembangunan SMK.

Pangeran menjelaskan,Kronologis kejadian Pada hari Rabu 8 Februari 2017 sekira pukul 11.00 Wib,ketika itu Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat terpecaya bahwa di Jalan Simpang bLok B tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika.

berdasarkan informasi tersebut team opsonal sat narkoba melakukan penyelidikan ketempat lokasi olah TKP tepatnya di simpang bLok B Desa Sapta Permai kecamatan Bagan Sinembah.

Sesampainya dilokasi tersebut secara langsung memberhenti
kan orang yang dicurigai dengan posisinya berada disepeda motor. lalu spontan melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang dibawanya dan pada saat dilakukan penggeledahan didalam tas ransel tersebut ditemukan 1(satu) bal besar diduga narkotika daun ganja kerin.

“berdasar hal tersebut dilanjutkan penggeledahan disebuah rumah yang berada disamping SMk Pembangunan yang berada di Desa Sapta Permai kecamatab Bagan Sinembah dan ditemukan kembali 1(satu)buah tas travel merk polo yang didalamnya berisikan1 (satu)bal besar berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering,selanjutnya tersangka dan barang bukti(BB) dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *