Berita utama

Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Lakukan Mediasi Perkara Pencurian

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir Laksanakan Mediasi Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Senin, 15 Maret 2021, Sekira pukul 17:00 WIB, Kemaren.

Sebelumnya, mediasi perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 pukul 02:30 WIB lalu Di rumah Mugi Basuki tepatnya di Jl Lintas Bagan Siapiapi RT 005 RW 003 Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasus pencurian tersebut Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 05/ III / 2021 / Riau / Res. Rohil / Sek. Rimba Melintang, Tanggal 13 Maret 2021 yang dilakukan oleh Tersangka AZMIYADI Als AZMI Bin SALEH (Alm.) terhadap 1 unit mesin air merk SHIMIZU milik korban yang bernama Sdr. MUGI BASUKI Als BASUKI Bin RUMINGAN (Alm.).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi mengatakan, Adapun hasil mediasi yang dilakukan pihaknya itu bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan ketentuan.

“Pihak korban dan pelaku telah sepakat akan menyelesaikan permasalahan tsb secara kekeluargaan”,Katanya Selasa 16 Maret 2021.

Kata Juliandi Pihak korban menerima permohonan maaf dari pihak keluarga, pelaku dan bersedia mencabut laporannya kembali yang telah dilaporkan olehnya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021, Tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

“Pihak Korban berjanji tidak akan menuntut apa pun baik secara hukum kepada pihak tersangka dan pihak kepolisian khususnya polsek Rimba melintang dalam hal perkara Pencurian dengan Pemberatan tersebut karena menganggap masalah tersebut telah selesai dengan cara kekeluargaan”,Jelasnya.

Dalam hal itu Pihak tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada pihak korban dan berjanji juga tidak akan melakukan perbuatan lain yang melanggar hukum.

“Selama mediasi berlangsung situasi terdapat aman dan terkendali dengan disaksikan oleh Penghulu Teluk Pulau Hilir Saudara Syahril Surat perdamaian serta permohonan cabut laporan terlampir,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***