Berita utama

Polres Rohil Sinergitas Bersama TNI Dan Pemerintah Melakukan OPS Yustisi Terhadap Pelanggar Prokes.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polres Rohil Kembali melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu 03 Januari 2021, Sekira Pukul 09,00 WIB Pagi Semalam.

OPS Yustisi yang dilaksanakan Oleh TNI Polri Dan Satpol PP Pemda Rokan Hilir Berlangsung di Depan Mako Polres Rohil Jl.Lintas Riau Sumut KM 167 Banjar XII Kec. Tanah Putih ini di pimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Rohil, Danramil Tanah Putih, Pawas Polres Rohil, dan Danki Satpol PP Polres Rohil yang diikuti oleh 20 Pers Polri, 17 Pers TNI, 8 Pers Satpol PP, dan 4 Pers Urkes Polres Rohil.

Adapun rangkaian kegiatan selama Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini, yaitu Melaksanakan apel Sinergitas TNI POLRI dan SAT POL PP dalam rangka Ops Yustisi Penegakan Hukum dan meningkatkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat.

Selain itu Memberhentikan Kendraan R2 dan R4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Memberikan sanksi berupa teguran lisan terhadap Masyarakat tidak memakai masker rincian (total 9 orang tidak mematuhi prokes), Terhadap Masyarakat yang sudah di berikan teguran Tertulis apabila ditemukan lagi melakukan pelanggaran Prokes Covid 19 akan di berikan sanksi berlaku Covid19 dan Perbub Kabupaten Rohil.

Disisi lainnya Personil juga membagikan Masker Terhadap Masyarakat yang melintasi Mako Polres Rohil, dan yang terakhir Personel TNI POLRI ,Sat Pol PP dan Urkes Memberikan Pengetahuan tentang Covid 19 dan aturan hukum jika melakukan pelanggaran Prokes Covid 19.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH Kamis 04 Februari Februari 2021, mengatakan, Hasil – hasil yang telah dicapai selama kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini berlangsung ialah Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan dan mejaga situasi Kamtibmas yang Kondusif serta Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

“Kami Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker, Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing, Mengajak masyarakat untuk Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, dan seterusnya Diharapkan giat Yustisi bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan Prokes Covid 19 terhadap diri sendiri,”Tutup AKP Juliandi SH.(Said)***