Hukum&KriminalRohul

HUT Polantas Ke-65 Personel Satlantas Polres Rohul Tangkap Pengendara Bawa Narkotika.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Personel Satlantas Polres Rohul menangkap seorang penumpang mobil yang kedapatan membawa narkotika jenis Sabhu saat melakukan ops  rutin kepolisian (Patroli Hunting System Gaktib Lalin) diseputar Kota Pasir Pengaraian tepatnya di jalan lingkar km 4 simpang lampu merah Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Senin (21/9/2020) Siang

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH, melalui Kasatlantas Polres Rohul, AKP Andriyanto S.Kg S.IK, mengatakan, penangkapan bermula saat Kanit Patroli Ipda Lop Lasri Nosa SH bersama Bripka Jones SH dan Briptu Polin
melaksanakan Patroli keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan menggunakan mobil Patroli dalam rangka ops Turjali.

Operasi dengan sasaran Pengendara tidak menggunakan Helm SNI, Pengendara anak dibawah umur, Pengendara melawan arus Lalin dan melanggar rambu-rambu lalin
Serta Pengendara atau pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara selain itu  pengemudi yang tidak menggunakan Safety belt/Sabuk Pengaman dan penumpang
Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu ” Jelasnya

Kasat menambahkan “Ketika mobil Patroli sedang melintas di Km 4 Patroli terlihat Satu unit Kendaraan Mitsubishi Pick Up Menerobos Lampu Merah menuju Pasir Pengaraian, kemudian Kanit Turjawali Dengan spontan melakukan Pengejaran terhadap mobil tersebut dan memberhentikan kendaraan sekaligus serta melakukan  pemeriksaan terhadap Kelengkapan Surat surat Kendaran, ” Ujar Kasat lantas AKP Andriyanto

Pada saat itu salah Seorang penumpang terlihat Mencurigakan dan membuang bungkus Rokok Magnum Kearah jalan, anggota curiga dan langsung mengambil kotak rokok yang dibuang lalu dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan Barang Bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu didalam Bungkus Rokok tersebut, saat menemukan barang bukti tetsebut Kanit Turjawali langsung melaporkan ke Kasat Lantas

Sikapi hal itu Kasat lantas memerintah untuk segera melakukan Koordinasi Dengan Sat Narkoba Polres Rohul, selanjutnya menyerahkan
Barang Bukti dan tersangka beserta 1 Unit Kendaraan Kepada Sat Narkoba Polres Rohul untuk Proses lebih lanjut.

Kepada Wartawan Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto  S.Kg S.IK, sa’at dikonfirmasi via WhatsApp nya terkait  keberhasilan personel Sat Lantas Polres Rohul yang telah berhasil mengungkap Pelaku Narkotika jenis Sabu bertepatan dengan HUT Polantas ke-65 mengatakakan, “Ini adalah kinerja yang luar biasa dari personel Satlantas Rohul,” pujinya.

“Saya selaku kasat lantas bangga terhadap kinerja dan kejelian anggota saya yang berhasil melakukan tangkap tangan terhadap orang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba pada saat berkendara ” Ujarnya Senin sore.

” Apalagi terduga pelaku juga sebelumnya telah melakukan pelanggaran lalu lintas yakni menerobos lampu merah lampu (Trafigh light) lalu lintas di KM 4. Semoga Hal ini juga bisa menjadi contoh yang baik bagi rekan rekannya yang ada di fungsi lalu lintas.

Dan sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dari pimpinan kami bahwa di saat pandemi covid-19 yg sedang melanda ini, tidak mengurangi tekad dan upaya kami dari satuan lalu lintas untuk selalu menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kabupaten rohul, disamping itu hal ini merupakan prestasi atau kado buat Hari jadi polisi lalu lintas yang ke 65 semoga polisi lalu lintas semakin jaya dan promoter.

Lebih lanjut Kasat meminta agar personel satlantas Polres Rohul untuk selalu waspada dan melakukan penggeledahan menyeluruh apabila ditemukan pelanggar yang bersikap tidak biasa.

Perwira pertama kepolisian itu sangat mengapresiasi kinerja ketiga anggota tersebut di lapangan.“Ini suatu prestasi yang membanggakan dari personel Satlantas karena bisa mengamankan pengguna maupun pemilik Narkoba,” tuturnya.

Ia berharap, kedepannya prestasi positif tersebut terus berjalan dan dapat membanggakan institusi kepolisian dan juga dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Pungkasnya