PemerintahanRohil

Laksanakan Konferda Illegal, Ketua DPP K-SPSI, Yoris Raweyai, “layangkan Surat Penghentian”.

kspsi
Rohil, Riau Andalas.com-Terkait dengan pelaksanaan Konnggres Federasi Daerah (Konferda) Propvinsi Riau tanggal 15 Februari 2014, berbuntut pada penghentian Ketua DPD Provinsi Riau, Ir.Sahud Sihaloho SH, selaku ketua dan Rusli Ahmad sebagai Sekretaris Jenderal DPD. K SPSI Provinsi Riau.

Konferda  yang di sahkan oleh DPP  K  SPS  versi,” Serta Ginting ini lah yang membuat Ir.Sahud Sihaloho terdepak dari kedudukannya sebagai ketua DPD  k-KSPS Provinsi Riau,dengan
Surat nomor 271/ORG/DPP  KSPSI/ll/2014 menyatakan  konferda Illegal,dan tidak di akui sebagai bahagian dari DPP KSPSI  yang di ketuai oleh Ketua Umum,” Yorrus Raweyyai.
Demikian yang di sampaikan Nursal Tanjung kepada riauandalas.com,saat di konfirmaai wartawan via seluler, jum”at 20 mei 2016.
Nursal Tanjung mengatakan,”selain  Ir.Sahud Sihaloho dan jajarannya mengadakan Konferda yang di pandang Illegal itu, Beliau juga,menghadiri Konggres  K  SPI di Hotel BorobudurJakarta , pada tanggal 8,9,10, Desember 2014,yang di pimpin Serta Ginting,maka pihak Yoris Raweyyai pun layangkan surat penolakan untuk tifak menerima kehadiran rombongan Sahut Sihaloho pada acara Konggres tersebut. tanggal 4 Desember,2014, dengan nomor,”441/ORG/DPP  KSPSI/Xll/2014

Ditambahkannya, Dari Pengurus Daerah (PD) F SPA yang ada di Provinsi Riau, juga keluar surat pernyataan sikap, menyatakan,”Tidak mengakui dan menerima keberadaan Ir.Sahud Sihaloho  sebagai DPD  K SPSI Provinsi Riau maupun, DPD  F.SPTI  -KSPSI Provinsi Riau, yang di sebabkan Ir.Sahud Sihaloho SH. sudah berada pada barisan bapak Serta Ginting, papar “Nursal Tanjung Via seluler Genggamnya.
Senada yang di sampaikan Ketua F SP-TSI  K- KSPSI Kabupaten Rohil, Makmur Surbakti, saat di konfirmasi “wartawan di ruang kerjanya. Jalan Lintas Riau Sumatera kecamatan Bagansinembah, (20/5), ” bahwa dirinya di Nobatkan menjadi kettua PC F SP TSI  K- SPSI Rohil dengan nomor :001/SK/PD/FSP.TSI KSPSI/Xll/2025, Tertanggal 18 Desember 2015, dengan Sekjen nya, Ramadhan Pinem, “cetusnya”. (nbla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *