Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Gedung Tak Layak, DiBangun Tak Bisa

Lurah Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy
Lurah Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy

Lokasi Lahan kendala pembangunan

Pekanbaru, Riau Andalas.com–Gedung Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota, sudah tak layak dan tidak bisa lagi memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Sementara untuk melakukan perehapan atau pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa melaksanakan. Karena terkendala kepemilikan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Lurah Simpang Empat Rein Rizka Karvy, mengatakan, sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah pernah menganggarkan untuk pembangunan. Bahkan, sebelum juga telah dilakukan pengukuran untuk dibangun. Namun tetap tidak bisa dilaksanakan karena status lahan bukan milik Pemko Pekanbaru.

“Pemko sudah pernah menganggarkan dalam APBD 2015 lalu sebesar Rp1,3 Miliar. Namun tidak bisa direalisasikan karena terkenda lahan itu,” kata Lurah yang akrab dipanggil Iren ini.

Kondisi gedung saat ini, diakuinya, memang sudah jauh dari kelayakan. Karena selain dari sempit bangunan gedung sudah termasuk tua. Sehingga sedikit mengganggu pada pemberian pelayanan masyarakat.

“Sesuai usia, wajar gedung ini sudah rapuh. Karena usianya sudah mencapai 36 tahun yang dibangunan sekitar Tahun 80 an lalu,” uajarnya.

Kendati demikian katanya, meskipun kondisi begini, pihaknya tetap mengupayakan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Karena bagaimanapun juga pelayanan masyarakat itu yang utama. Bahkan dalam waktu dekat ini kelurahan memiliki program berbasis IT. Sehingga pelayanan pada masyarakat bisa dimaksimalkan. “Sebelum pelayanan di kelurahan, masyarakat bisa mengakses informasi melalui Webside kelurahan. Insyaallah tanggal 26 ini kita louncing,” tutur Mantan Seklur Kelurahan Tangkerang Selatan ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *