Hukum&KriminalKesehatanRiauRohul

Jelang Buka Puasa, Polres Rohul Bersama Pol PP Bagikan Masker Gratis Kepada Pengendara

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Petugas gabungan dari Polres Rohul, dan Satpol PP menegur pengendara roda 2 dan roda 4, yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar mematuhi physical distancing, Tak hanya itu, mereka juga membagikan masker gratis sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.kegiatan dilaksanakan didepan Kantor PMI jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu,  Sabtu (25/4/2020) Sore

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Hermawan, saat dikonfirmasi via selulernya menjelaskan ” itu sebagai tahap sosialisasi kepada masyarakat setelah itu,
kalau tidak ditaati, maka akan diambil tindakan tegas kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker ditegur, lalu diberikan masker untuk digunakan.

Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan wajib masker dan Physical Distancing, serta membagikan masker kepada masyarakat pengendara
merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Rohul Nomer : 556/Setda – Disparbud/30-05 tentang encegahan Covid -19 dan surat  instruksi Gubernur Riau
Riau Nomor: 443/DPAR – PP/655/2020, tentang himbauan Pencegahan Virus Corona yaitu dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya Covid -19 serta Kewajiban Pengunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan/Handsanitizer di Fasilitas Umum.

Ditempat yang sama Hasan (56 thn) warga Desa Pematang Berangan, sangat berterima kasih kepada Pemkab Rohul, Polri dan Pol PP yang telah membagikan Masker gratis dia berharap agar masyarakat Rohul, mengikuti anjuran Pemerintah, dan maklumat Kapolri. Kiranya untuk dapat ditaati serta melakukan physical distancing.

Pihak aparat juga menghimbau orang-orang yang sengaja berada ditempat keramaian, serta meminta agar tetap dirumah saja. Lalu, membeli makanan dengan cara dibungkus, jaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu memakai masker. Cara Ini, bertujuan untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

***(Alfian Tob)