Berita utamaGaleriPendidikanRiau

Penerapan K13 Riau Capai 80 Persen

Kadisdikbud Riau Dr H Kamsol MM saat meninjau pelaksanaan UN di beberapa SMP/MTs Pekanbaru
Kadisdikbud Riau Dr H Kamsol MM saat meninjau pelaksanaan UN di beberapa SMP/MTs Pekanbaru

Pekanbaru, Riau Andalas.com— Penggesahan penerapan penggunaan Kurikulum 2013 (K13) oleh Disdikbud Riau pada seluruh kabupaten kota capai 75 persen. Sehingga diyakinkan pada  kewajiban penggunaan K13 pada 2019 mendatang bisa direalisasikan secara maksimal.

Penerapan penggsahan K13 yang diselenggarakan Disdikbud Riau tersebut, dengan melaksanakan pelatihan secara rutinitas pada seluruh pihak sekolah. Diantaranya, pengembangan K13 Pendidikan Menengah (Dikmen) yang pengembangnya sudah dilkasanakan pada masing-masing Kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Sebelumnya Plt Sekretaris Disdikbud Riau Drs. Abdul Kadir, mengatakan, penerapan implementasi K13 pada masing-masig sekolah tersebut, terkait pengarahan sistim penggunaan K13 disekolah yang juga pembekalan inspirasi kreatifitas dalam mengembangkan K13 kedepan.

“Untuk penegembangannya sendiri, Disdikbud Riau juga telah melkukan pengujian pada pihak sekolah yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan. Hasilnya, alahmdulillah cukup baik dan sesuai dengan harapan penerapan kedepan,” kata Kadir.

Bahkan kata Kadir, dari beberapa perserta yang telah mengikuti pelatihan penerapan K13 tersebut, sudah banyak yang jauh memahami penggunaan K13. Sehingga kedepanya untuk di masing-masing Kabupaten kota mereka sudah mampu untuk mengembangkankan seterusnya disekolah.

“Intinya dari pelaksanaan pelatihan yang telah dilaksanakan Disdikbud Riau, 75 persen diantarnya sudah paham dan sudah bisa merealisasikan di sekolah kedepan. Mudah-mudahan, penggunaan K13 2019 mendatang Riau tidak lagi ada kendala,” jelasnya.

Lebih jauh katanmya, pengembangan K13 itu, karena adanya perubahan proses pembelajaran dan proses penilaian, terdapat kecenderungan banyak negara yang menambah jam pelajaran, serta melihat perbandingan dengan negara-negara lain yang menunjukkan jam pelajaran di Indonesia dengan negara lain relatif lebih singkat.

“Dengan Pembekalan yang sudah diberikan, kita juga mengharpakan pada pihak selaku perwakilan sebelumnya bisa mambantu guru-guru di Kabupaten/kota untuk mengimplementasikan K13 disekolah masing-masing. Sehingga penggunaan K13 kedepan berjalan dengan lancar dan sukses,” tutur Kadir.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *