Berita utamaHukum&KriminalRohil

Pernyataan Ketua Bp-kep Teluk Bano 1, Dibantah Penghulu Norman.

 

ROKAN HILIR, Riauandalas.com – Ketua Dan Anggota Bp-kep laporkan Penghulu Teluk Bano 1 Norman ke Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, yang berada di Jalan Perkantoran Batu (6) enam Bagan SiapiApi Selasa 11 Februari 2020. Kedatangan mereka direspons langsung pihak inspektorat membidangi pemeriksaan.

kedua Bp-kep Kepenghuluan Teluk Bano 1 itu serta bebera petugas dari Inspektorat tampak didalam ruangan melakukan pemeriksaan hasil laporan mereka terkait Desa Teluk Bano 1, Dimana laporan itu terkait beberapa pembangunan..

Sementara itu, ketua Bp-kep Teluk Bano 1, Kecamatan Bangko Pusako, Afrizal Ahmad mengungkap kan laporan itu sebelumnya mereka sudah melakukan rapat penghulu, Bp-kep untuk membahas laporan pertanggung jawaban LPJ penghulu pada Tahun 19 Januari 2020.

“Setelah dibahas ternyata terdapat temuan tidak sesuai realisisasi dilapangan seperti pembangunan Paud Masitoh Rt 20, Didalam LPJ sudah 100 persen padahal dilapangan belum selesai dikerjakan,”Kata Ketua Bp-kep didampingi anggota Bepekep Teluk Bano 1 selasa 11 Februari 2020 Dibagan SiapiApi Seusai membuat laporan di inspektorat kemaren.

lanjut Ketua Bepekep bahwa Pembangunan galian manual Rt 07, Dusun harapan jaya Di LPJ juga sudah 100 Persen, ternyata dilokasi baru mulai dikerjakan. Menurut Dia Berdasar temuan pihaknya tersebut diatas maka Bp-kep membuat satu kesimpulan menolak laporan pertanggung jawaban LPJ penghulu teluk bano 1 Tahun 2019.

“Selanjut kan kami turun kesemua titik kegiatan ADK/DK yang dikerjakan pada 2019 ternyata masih banyak temuan kami seperti dua penimbunan jalan yang belum dikerjakan, lima bangunam Box Culvert tidak sesuai dengan RAB,”Ungkapnya beberapa hari lalu.

selain Box Culvert Satu pembangunan lapangan voli Ball Di RT 11 Dusun Sepakat juga tidak sesuai dengan bestek lantaran tiang Net yang dibuat dari coran peralon di RAB adalah pipa besi. Tidak hanya itu, bahkan, Kursi wasit dibuat dari kayu bulat biasa, sedangkan di RAB dianggarkan Kursi wasit itu dari Besi.

“Kemudian pembangunan lapangan Voli Di Rt 12 Dusun Rokan Rejo Baru mulai dikerjakan awal Februari 2020, sedangakan batas waktu pekerjaan adalah 31 Desember 2019,”Imbuhnya.

Pembangunan bodi jalan Rt 8 Dusun sepakat di RAB dianggarkan sewa alat berat (Excavator) Rp. 75,600.000. Ternyata yang diborongkan pada pekerja hanya Rp 20.000.000. Selanjutnya galian manual dengan anggaran untuk upah kerja di RAB Rp 58, 630.000. Sedangkan upa yang dibayar kepada pekerja Rp 10.000/meter × 1.450 meter = 14.500.000.

Dari 16 kegiatan yang dilaksanakan pekerjaannya untuk Tahun 2019, diborongkan kepada satu tangan atas nama saudara Supri ketua Rt 28 Teluk Bano 1, namun, dua kegiatan belum dikerjakan. dua kegiatan tersebut memakai alat berat (Excavator) Hanya empat kegiatan saja yang dapat dikerjakan masyarakat lainnya.

“Tim pelaksana kegiatan (TPK) hanyalah pormalitas dimana orang orang di SK kan penghulu sebagai TPK tanggal 14 Februari 2019, banyak tidak mengetahui dirinya dibentuk sebgai TPK bahkan honor mereka. seperti ketua, sekretaris dan bendahara sampai detik ini banyak yang belum menerima,”Ungkap Ketua Bepekep Afrizal Ahmad.

Dia berharap kepada inspektorat agar dapat turun kelapangan untuk mengaudit semua laporan yang telah Disampai kannya. Namun, sekiranya terdapat adanya dugaan indikasi korupsi maupun penyimpangan lainnya yang melanggar hukum dapat dilimpahkan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

“Menurut mereka, inspektorat akan turun kelapangan dalam waktu dekat ini untuk mencari kebenaran laporan yang telah kami sampaikan keda mereka,”Sambungnya.

Setelah keesokan harinya Ketua Bp-kep menerangkan pihak Inspektorat sudah turun kelokasi Desa Teluk Bano 1.

Sementara itu beberapa hari kemudian Riau Andalas Com mencoba mencari yang bersangkutan Yaitu Datuk Penghulu Teluk Bano 1 Norman Agar Pemberitaan Berimbang.

Norman mengatakan, apa yang dilaporkan atau disampaikan Ketua Bepekep Teluk Bano 1 Itu KE Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, hanyalah semata semata membenarkan diri sendiri tanpa melakukan dialog pada dirinya. Bahkan, Ketua Bepekep Melakukan Rapat Tidak Diketahui dirinya sebagai kepala Desa.

“Mereka Rapat dia dia saja tidak ada mengundang pihak desa atau perangkat desa. Jadi apa hasil rapat mereka kita tidak tau, seharusnya ketua Bepekepnya kalau mau rapat terkait desa setidaknya di beri tahukan jangan suka suka saja, kita siap kok melayani masyarakat 24 jam apa lagi kepentingan Desa,”Kata Penghulu Norman Kepada Riau Andalas Com Selasa 18 Februari 2020, Diujung Tanjung.

Norman Mengaku Pernyataan dari Ketua Bepekep Itu terkait pembangunan Desa Teluk Bano 1 Ke Inspektorat Merupakan tidak semua yang benar lantaran hasil dilapangan tidak seperti apa yang di lontarkan ketua Bepekep Tersebut.

“Kalau tidak percaya coba cek kelapangan dulu, jangan asal bunyi saja kalau asal bunyi saja semua orang tau, jadi intinya pembangunan di teluk bano 1 Sudah Trealisasi ,”Ungkap Penghulu.

Dia berharap masyarakat Teluk Bano 1 yang terutama ketua Bepekep hendaknya segala sesuatu itu yang merupakan ada kaitan nya dengan Desa apa lagi berbentuk pembangunan seharusnya koordinasi dulu agar persoalannya tidak keliru, sebab apa yang di sampaikan ketua bepekep itu belum tentu benar.

“Jadi kedepan nya harapan kita seperti itu, kalau ada persoalan berkaitan desa  lakukan koordinasi dulu agar persepsinya tidak menyimpang dari koridor, jadi intinya apa yang dibilang ketua bepekep itu adalah tidak benar,”Pungkas Norman.(Said)***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *