AndalasHukum&KriminalPendidikan

Mediasi Gagal, Kasus di SMP 1 Ransel Lanjut ke Ranah Hukum

Teks Foto : Orang tua korban saat memperlihatkan surat tanda terima laporan di polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Walau pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu bersama pihak Sekolah SMP 1 Rantau Selatan (Ransel) melakukan mediasi agar kasus Laporan Pelanggaran ITE tidak berlanjut, namun hal itu ditolak oleh orang tua Korban. Pasalnya,  Orang tua korban ingin menuntut keadilan secara hukum. 

Didampingi Kuasa Hukumnya, terlihat orang tua korban sedang diperiksa polisi di ruangan Resum Polres Labuhanbatu.

“ini surat tanda laporan kita dari polisi bang, “ucap orang tua korban, Senin (20/1/2020) sambil memperlihatkan surat tanda terima laporan dari polisi.

Sebelumnya,  pihak Sekolah SMP 1 Ransel Kabupaten Labuhanbatu mengundang Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, PGRI, Komite Sekolah, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu,  para siswa dan orang tua siswa, untuk menyelesaikan kasus inu secara kekeluargaan.

“kita sepakat agar hal ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mendatangi keluarga korban,  sambil membuat upah-upah, tapi,  karena kasus ini lanjut,  mau bagaimana lagi, “ucap Kepala sekolah SMP 1 Rantau Selatan Supiani.

Sementara itu,  Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Syaiful Azhar Siregar mengatakan pihaknya berharap agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“saya minta kepada seluruh pendidik,  agar mendidik siswa dengan benar tanpa membawa emosi. Saya harap ini bisa segera cepat diselesaikan, “katanya.

Diberitakan Sebelumnya, DRH siswa kelas 9 di SMP Negeri Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu terpaksa menjalani pengobatan rawat jalan ke dokter Psiekiater.  Pasalnya,  siswa yang berdomisili di jalan Simpang Mangga ini, dianiaya dan kerap dipermalukan oleh guru kelasnya berinisial TGS.

Orang tua DRH,  Rabu (15/1/2020) menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami anaknya. Dimana, tanggal 5 Desember 2019 yang lalu,  sehari sebelum anaknya akan melaksanakan ujian semester. suaminya  mendapat panggilan dari wali kelas yg berinisial TGS.

Panggilan tersebut merujuk pada tuduhan wali kelas terhadap anak saya atas pelanggaran sekolah berupa foto yg berunsur pelecehan seksual,seperti berpangku-pangkuan dengan beberapa siswa laki-laki pada saat freeles.

Namun, pada saat ujian ke 3 pada tanggal 9 Desember 2019, terjadi insiden pemukulan dan penamparan anaknya yang dilakukan oleh wali kelasnya. Dengan alasanya,  anaknya DRH melawan gurunya.

“anak saya melawan gurunya,  lantaran sudah tidak tahan dipermalukan di group Whatsapp sekolah.  Disitu,  anak saya dibilang anak terbuat dari tanah sengketa,  bahkan wali kelasnya sering mempermalukan anak saya di group itu.  Kalau mau pukul silahkan,  tapi,  kalau mempermalukan anak saya itu,  yang buat saya tidak terima, “ungkap orang tua DRH.

Akibat kejadian tersebut,  sambung Orang Tua DRH,  anaknya kini tidak nyaman lagi bersekolah. Lantaran,  teman sekelasnya menjadikan anaknya bahan ejekan.

“kini preatasi anak saya menjadi menurun,  bahkan sudah malas sekolah,  tapi,  karena saya bujuk,  akhirnya dia terpaksa masuk sekolah, parahnya,  saat ini anak saya harus menjalani perobatan ke dokter psikiater akibat kejadian itu “ujarnya.

Atas kejadian itu,  Orang Tua DRH berencana akan melaporkan wali kelas anaknya,  kepada Dinas Pendidikan Labuhanbatu,  Badan Kepegawaian, Pendidikan (BKPP) , Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Ke Inspektorat Labuhanbatu.

“saya mau minta keadilan,  dia itu jadi guru untuk mendidik anak,  bukan malah mempermalukan anak didik sehingga traumah seperti itu, “pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *