Berita utamaPemerintahanRiau

DPRD Riau hapus Perda Penghalang Investor, terutama terkait Perizinan.

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Anggota DPRD Riau mulai seleksi Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai penghalang Investor masuk ke Riau. Diantaranya Perda terkait perizinan yang merupakan kunci untuk Investor berinvestasi. Pasalnya, Perda perizinan itu memiliki berbagai mekanisme yang bisa menyulitkan pada pihak investor.

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, penyeleksian Perda tersebut sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya meminta seluruh daerah menghapus Perda yang bisa menghalangi investor untuk berinvestasi. Untuk itu DPRD Riau mulai menggesah penyeleksian Perda-perda yang ada Riau termasuk Perda yang sebelumnya telah berjalan.

“Kita sangat mendukung statement presiden itu. Agar kedepannya para investor tidak lagi kesulitan untuk masuk ke daerah. Terutama provinsi Riau dalam mewujudkan visi misi Riau 2020 untuk lebih baik,”tambahnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, penyeleksian perda itu sudah bisa kita tuntaskan. Sehingga para investorpun lebih cepat bisa masuk ke Riau,” kata Noviwaldi Kamis (27/4) sore lalu.

Dikatakanya, penyeleksian Perda tersebut akan dilakukan pada semua Perda yang sebelumnya telah disahkan. Termasuk Perda yang juga merupakan usulan DPRD Riau. Baik Perda lama yang masih berlaku dan juga Perda baru yang belum berjalan yang akan dievaluasi ulang.

“Kalau untuk perda tahun 2016 ini, sebelumnya sudah diseleksi dan diyakinkan tidak melanggar undang-undang. Namun itu bisa saja dibatalkan jika tidak sesuai dengan pihak Kemendgari. Sedangkan untuk Perda yang sudah disahkan Pemprov Riau dan Kabupaten Kota, bisa saja langsung dibatalkan oleh pihak Kemendagri sesuai yang tercantum dalam undang-undang,” tutur Noviwaldi. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *