KesehatanLingkungan

Lurah Sibam Panggil Pemilik Galian C

Ilustrasi

PEKANBARU, Riauandalas.com- Lurah Sungai Sibam,H.Lukman Hakim kecamatan Payung Sekaki, membenarkan memanggil pemilik Galian C. (Senin 18/11/2019)

Pemanggilan tersebut terkait adanya aktivitas galian C, di jalan Beringin, yang di laporkan Masyarakat, ini membuat aktifitas masyarakat kelurahan Sungai Sibam terganggu, di karenakan sisa sisa tanah yang berserakan sepanjang jalan dari aktifitas muat bongkar mobil Colt Disel, hingga menimbulkan debu .

Dari itu masyarakat langsung melaporkan aktifitas tersebut kepada pemerintah kelurahan Sungai Sibam.

Pantauan awak media riauandalas.com, di kantor lurah Sungai Sibam, terlihat pemilik Galian C, mondar mandir masuk ke kantor lurah.

Hingga berita ini diturunkan, berapa tokoh masyarakat Sungai Sibam Tampak hadir, seperti Ketua LPM, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan RT.(hd)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *